TULUNGAGUNG, LenteraInspiratif.id – Puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin berhasil diamankan petugas Polres Tulungagung dalam razia yang digelar Senin (13/10/2025) malam.
Operasi gabungan ini dilakukan oleh Sat Resnarkoba bersama Samapta Polres Tulungagung, di bawah pimpinan AKP Dian Anang Nugroho dan AKP Hendrik Kurniawan. Razia menyasar sejumlah café dan warung kopi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Ipda Nanang, mengatakan hasil razia menunjukkan masih adanya pelanggaran dalam peredaran miras di wilayah setempat.
“Puluhan botol miras tanpa izin kemudian diamankan oleh petugas gabungan,” ujar Ipda Nanang, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, kegiatan razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Tulungagung.
“Polres Tulungagung akan terus berupaya melakukan pencegahan agar tidak muncul gangguan kamtibmas akibat miras,” tambahnya.
Seluruh barang bukti miras kini diamankan di Mapolres Tulungagung untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga berencana melanjutkan operasi serupa secara berkala.
“Patroli dan razia akan terus kami laksanakan agar kondisi Tulungagung tetap aman dan kondusif,” tutup Ipda Nanang.











