BeritaJawa Timur

Dugaan Pengerasan Jalan Fiktif Dana Desa Candiharjo Mengemuka, Inspektorat Angkat Bicara

Pungli Tes Swab Covid-19, labkesda, Mojokerto

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Mojokerto. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek pengerasan jalan di Dusun Bangkal, Desa Candiharjo, Kecamatan Ngoro, yang disebut-sebut tidak terealisasi meski tercantum dalam laporan keuangan desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pengerasan jalan tersebut tercatat dalam LPJ Dana Desa tahun anggaran 2025 tahap awal dengan nilai anggaran sekitar Rp84 juta. Namun, hasil penelusuran di lapangan serta keterangan sejumlah tokoh masyarakat setempat menyebutkan tidak ditemukan pekerjaan fisik sebagaimana tertulis dalam dokumen administrasi desa.

Situasi ini pun memicu kekhawatiran publik, terlebih Dana Desa sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Drs. Zaqqi, menegaskan bahwa informasi yang berkembang akan menjadi atensi lembaganya.

“Insyaallah informasi ini akan menjadi perhatian kami dan menjadi bahan pertimbangan dalam pemeriksaan tahun 2026, karena kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2025,” ujar Zaqqi, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, Inspektorat bekerja berdasarkan siklus dan mekanisme pemeriksaan yang telah ditetapkan. Setiap aduan maupun temuan masyarakat, kata dia, akan dicatat dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat Desa Candiharjo mengaku resah atas dugaan proyek fiktif tersebut. Mereka menilai, apabila benar kegiatan tidak dikerjakan namun anggaran telah dicairkan, maka hal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola Dana Desa.

Bahkan, tokoh masyarakat setempat menyatakan tengah mempersiapkan langkah pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna mendorong kejelasan dan penegakan hukum atas dugaan penyimpangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Candiharjo, Muhammad Nurianto, memberikan klarifikasi terkait polemik yang berkembang. Ia membantah tudingan proyek fiktif dan menegaskan bahwa pengerasan jalan telah dilaksanakan.

“Pekerjaan pengerasan jalan sudah direalisasikan. Anggaran Rp84 juta itu hanya untuk material, sementara total anggaran keseluruhan lebih dari Rp100 juta,” ungkapnya.

Hingga kini, dugaan proyek Dana Desa di Candiharjo masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik pun menanti langkah konkret Inspektorat maupun aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

Exit mobile version