foto : proyek jalan yang masih berlangsung
Jurnalis : Faisal Didi
Tidore, Lentera inspiratif.com
Proyek jalan di belakang Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, merugikan warga Sofifi kelas bawa selaku pemilik lahan. Pasalnya, proyek tersebut di tender langsung oleh PU (pekerjaan umum) Propinsi Maluku Utara dengan anggaran 2,3 Milyar. Padahal, proyek tersebut sudah berjalan 95%, tapi tuntutan warga terkait dengan pembayaran tanaman sampai detik ini belum juga di bayar dari dinas terkait.
Kata pengawas proyek kepada wartawan lentera inspiratif, Kamis (16/11/2017), menjelaskan bahwa kami (red, pengawas) di lapangan tidak tau menahu mengenai angaran pembayaran tanaman. Kami hanya menjalankan tugas sesuai perencanaan yang ada. “Dan selebihnya langsung ke Dinas PU Propinsi Maluku Utara, “ujarnya
Setelah itu, wartawan bergegas ke dinas PU mengkonfirmasi persoalan ganti rugi tanaman warga, sampai di sana kepala dinas PU tidak ada di tempat dan juga beberapa pegawai yang beraktifitas, sementara hari dan jam kantor masih berjalan.
Warga berharap agar pemerintah Propinsi Maluku Utara, turun langsung ke lapangan mengontrol kembali proyek tersebut sehingga bisa di pastikan oknom yang melakukan selingkuh proyek yang merugikan warga sofifi selaku pemilik lahan, dan bisa mengambil kebijakan untuk pembayar tanaman warga. “Sebab sampai saat ini belum juga di bayar. “tegas Ros Kene
Kabiro Maluku Utara : Iksan Togol