Lenterainspiratif.id | Bangkalan – Polisi meringkus seorang pemuda berinisial S (26) asal Dusun Du’ur Desa Langkap Kecamatan Burneh, Bangkalan karena menyimpan sabu dalam toples biskuit.
Diketahui penangkapan S ini berawal dari seorang DPO berinisial R yang merupakan pemasok barang.
Kasatreskoba Polres Bangkalan, Iptu Kokoh Hari Sanjaya mengatakan, namun R berhasil melarikan diri.
“Target kami R, namun ia berhasil kabur, lalu kami dapat menangkap S ini,” ujarnya, Minggu (10/12/2023).
Ia mengatakan, S berhasil diringkus di sebuah kandang kambing di sekitar rumahnya. Setelah berhasil diamankan, polisi melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan 4 klip sabu yang disimpan dalam sebuah toples biskuit,” tambahnya.
Aziz mengatakan, dalam komplotan itu, S berperan sebagai pengedar sabu yang menjualkan barang milik R. Ia juga mendapat upah berupa satu klip sabu saat berhasil menjual 4 klip.
“Diupahnya sabu juga karena pelaku juga sebagai pengguna,” imbuhnya. (Suf)