BLITAR, LenteraInspiratif.id – Ribuan botol minuman keras hasil razia selama bulan Ramadhan dimusnahkan oleh Polres Blitar Polda Jatim. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Blitar pada Senin (20/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar, Kompol Dwi Okta Herianto.
Dalam operasi yang digelar sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025, aparat berhasil mengamankan 3.062 botol miras berbagai merek dan jenis. Operasi pekat ini bertujuan untuk mengurangi potensi gangguan keamanan akibat konsumsi miras.
“Minuman keras sering menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban, terutama saat bulan Ramadhan. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk memusnahkannya,” ujar Kompol Dwi Okta Herianto, Rabu (26/3/2025).
Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol miras menggunakan mesin penghancur. Proses ini disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Blitar serta beberapa tokoh masyarakat.
“Kami ingin masyarakat melihat langsung bahwa kepolisian serius dalam memberantas peredaran miras ilegal. Harapannya, ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku yang masih nekat menjual miras tanpa izin,” tambahnya.
Menurutnya, konsumsi miras tidak hanya membahayakan individu, tetapi juga dapat merugikan orang lain. Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan terus melakukan razia untuk menekan peredarannya.
“Kami tidak akan mentoleransi peredaran miras ilegal. Siapa pun yang terbukti menjual miras tanpa izin akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Seorang perwakilan Forkopimda yang turut hadir dalam pemusnahan ini juga menyampaikan apresiasinya terhadap upaya kepolisian. Ia berharap langkah ini bisa membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Polres Blitar telah bekerja keras untuk menjaga ketertiban selama bulan suci. Kami mendukung penuh upaya ini agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Selain itu, tokoh agama yang hadir dalam acara tersebut juga mengajak masyarakat untuk menjauhi miras demi kehidupan yang lebih sehat. Ia menilai bahwa miras hanya membawa dampak buruk bagi generasi muda.
“Peredaran miras harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Jika kita ingin generasi yang lebih baik, kita harus bersama-sama menolak hal-hal yang merusak moral,” tuturnya.
Dengan adanya pemusnahan ini, Polres Blitar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Masyarakat diharapkan ikut berperan dalam mengawasi dan melaporkan jika masih ditemukan peredaran miras ilegal.