Jawa TimurPeristiwa

PKL Modongan Terancam Digusur, PMII Kembali Demo Pemkab Mojokerto

×

PKL Modongan Terancam Digusur, PMII Kembali Demo Pemkab Mojokerto

Sebarkan artikel ini
PMII
Aksi demontrasi yang dilakukan PC PMII di depan Pemkab Mojokerto (foto: Dwi Yuliyanto)

LebteraInpiratif.id | Mojokerto – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Pemkab Mojokerto, Senin (2/10/2023). Aksi ini sebagai respon adanya surat pengosongan lahan PKL Modongan yang dilayangkan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Propinsi Jatim tempo hari.

 

Puluhan kader PMII tiba di depan Kantor Pemkab Mojokerto sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah melakukan orasi, mereka diajak ke ruang SBK Pemkab Mojokerto untuk dilanjutkan audiensi denga Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

 

Ketua PC PMII Mojokerto Ahmad Nurudiyan mengatakan, tujuan aksi kali ini untuk meminta kejelasan dari Bupati Mojokerto terkait polemik PKL Modongan. Sebab, DPUSDA Jatim telah mengeluarkan surat untuk meminta PKL segera mengosongkan lapak di bantaran sungan.

 

“Suratnya dilayangkan Selasa (26/9/2023), isinya meminta agar PKL mengosongkan lapak sampai pada tanggal 3 Oktober 2023,” ucapnya.

 

Ia mengatakan jika dalam audiensi kali ini berlangsung buntu, sebab Pemkab Mojokerto tidak memiliki wewenang dalam penertiban itu. Hanya saja Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta agar PMII dan PKL menjalin koordinasi dengan Pemprov Jatim selaku pihak yang memiliki kewenangan.

 

“Buntu, tidak ada keputusan, cuman Bupati meminta agar menjalin koordinasi dengan Pemprov Jatim,” jelasnya.

 

Saat disinggung kemungkinan adanya penggusuran besok (3/10/2023), Nurudiyan menegaskan jika PMII dan PKL akan tetap bertahan di bantaran sungai Modongan sampai tempat relokasi disediakan.

 

“Kita sudah mendirikan posko disana, kita dan PKL akan tetap bertahan besok,” tegasnya.

 

 

Kuasa hukum PKL Modongan Mujiono mengaju jika dalam audiensi yang digelar bersama Bupati kali ini tidak membuahkan hasil. Untuk itu, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke Pemprov Jatim untuk menunda penertiban PKL Modongan.

 

“Bupati tadi menyarankan agar kita segera berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, Hari ini kita kirim lewat kantor pos dan Besok akan kami kirim secara langsung surat,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Edi Taufiq mengatakan jika relokasi PKL Modongan saat ini masih dalam progres.

 

“Masih dalam progres mas,” ucapnya. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *