Lenterainspiratif.id | Tulungagung – Upaya penyelundupan pil koplo alias pil dobel L ke Lapas Kelas IIB Tulungagung berhasil digagalkan oleh petugas lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Raden Budiman P Kusumah mengatakan, pil koplo tersebut dicampur ke dalam sambal kecap.
Kasus ini bermula saat dua pembesuk yakni ABS warga Tertek, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung bersama SEW mendatangani lapas untuk mengirimkan paket makanan kepada narapidana HS asal Desa Bangoan, Kedungwaru, Tulungagung.
“Setelah menerima surat izin berkunjung dari petugas LTSP, pada 10.14 WIB, pengunjung ABS dan SEW menyerahkan barang titipan berupa makanan kepada petugas penggeledahan,” kata Raden, Selasa (12/11/2024).
Selanjutnya petugas langsung melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap makanan yang dikirim, antara lain tahu, nasi, sayur dan sambal kecap.
“Saat dilakukan pemeriksaan dan diteliti lebih lanjut, petugas curiga dengan keberadaan sambal kecap, karena seperti ada sesuatu yang dicampur,” jelasnya.
Petugas lapas langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tulungagung guna melakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.
“Hasilnya diketahui, ternyata sambal kecap itu telah dicampur dengan pil dobel L,” imbuhnya.
“Saat ini kami juga telah mengamankan HS untuk dipindahkan ke sel pengasingan. Hal ini juga untuk mempermudah proses penyelidikan,” ujarnya. (Dad)