Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Prof. DR. KH. Asep Saipuddin Chalim, akhirnya angkat bicara setelah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto atas dugaan ketidaknetralan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengasuh pondok pesantren (ponpes) Amanatul Ummah itu mengaku telah mengundurkan dari ASN sejak menjadi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo – Gibran dalam Pilpres 2024.
“Saya sudah mengundurkan diri dan saya sudah tidak melakukan tugas (mengajar) lagi,” ucapnya, Kamis (21/11/2024).
Sosok yang akrab disapa Kiai Asep itu mengaku mendapatkan tawaran dari Nusron Wahid untuk menjadi Dewan Pembina TKN. Kiai Asep langsung menerima tawaran itu. Sehari setelah pengumuman TKN, Kiai Asep langsung mengajukan surat pengunduran diri.
“Setelah mendapatkan buku paradoks, saya berketetapan hati untuk secara all out mendukung Prabowo dalam Pilpres 2024,” cerita Kiai Asep.
Kiai Asep dilaporkan ke Bawaslu oleh Relawan Nderek Kiai Majapahit dan Loyalis Bunda Ikfina (LOBI) pada, Senin (18/11/2024) pagi. Mereka menduga Kiai Asep melanggar netralitas ASN karena mendukung salah satu calon.
Laporan itu berdasar data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), yang masih mencatat nama Kiai Asep dosen aktif di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.
Kiai Asep menegaskan jika dirinya mengundurkan diri dan sudah tidak mengajar lagi di kampus tersebut. Bahkan Kiai Asep mengaju jika dirinya sudah mengantongi surat pensiun dari tugasnya sebagai Dosen.
“Saya juga tidak ambil gajinya, karena konsekuensinya ketika orang itu sudah menyatakan mengundurkan diri harus relevan tidak boleh setengah-setengah,” tuturnya.
Meski begitu, proses dirinya mengundurkan diri dari ASN tidak dilaporkan ke TKN Prabowo-Gibran. Menurutnya hal itu sudah menjadi konsekuensinya menerima tawaran menjadi Dewan Pembina TKN.
“Apalagi saya seorang Kiai yang ucapan maupun perbuatannya harus sesuai dengan hukum,” pungkas Kiai Asep. (diy)