Surabaya | Lenterainspiratif.id – Tiga koper dan sejumlah tas yang diduga berisi barang bukti kasus korupsi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin bersama 8 orang lainnya, yang tertangkap OTT, nampak dikeluarkan oleh sejumlah anggota KPK dan Brimob dari gedung Ditreskrimsus.
Ditanya apakah tas dan koper itu merupakan barang bukti OTT? Petugas KPK dan anggota Brimob hanya tersenyum sembari masuk ke dalam gedung lagi mengeluarkan sejumlah tas menuju bus.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, diringkus KPK dalam OTT, atas dugaan menerima suap berkaitan dengan jual-beli jabatan kepala desa atau kades. Bersama keduanya, diamankan pula 8 orang lain yang terdiri dari camat dan ASN.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang dimintai konfirmasi perihal penangkapan terhadap pasangan suami-istri itu, mengamininya. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
“Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur,” kata Ghufron, Senin (30/8/2021). ( Suf )