Kriminal

Pemuda Asal Carangrejo, Diringkus Petugas

×

Pemuda Asal Carangrejo, Diringkus Petugas

Sebarkan artikel ini

Jurnalis : Didit Siswantoro

Lagi-lagi jaringan peredaran narkoba berhasil diungkap Jajaran Polres Jombang,  Jawa Timur. Kali ini, Polsek Plandaan berhasil meringkus pemuda yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu. Tersangka yang ditangkap Polsek Plandaan, adalah ‘Nasrulloh Imam Nurhidayat (25), warga Dusun Carangpuspo,  Desa Carangrejo,  Kecamatan Kesamben,  Kabupaten Jombang.
Tersangka diringkus petugas saat berada di warung milik ‘Rofiq di daerah Dusun Bunder,  Desa Gebangbunder,  Kecamatan Plandaan,  Kabupaten Jombang. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ditempat tersebut sering dijadikan transaksi sabu-sabu.Atas informasi yang diterima,  petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Dari pantuan petugas,  benar atas informasi tersebut, bahwa ditempat itu dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Mencurigai atas gerak gerik tersangka, dan tak mau kecolongan. Akhirnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan petugas berhasil menemukan barang bukti,  1plastik berisi sabu 0,27gram dengan berat kotor,  1bungkus rokok merk stiil warna putih merah. Dan tersangka tak bisa mengelak  karena sudah ketangkap basah.
Sementara itu,  Kasubbag Humas Polres Jombang,  Iptu M. Subadar saat dikonfirmasi pada (20/09/2017), mengatakan bahwa pelaku ditangkap petugas saat mau melakukan transaksi sabu yang berada di warung ‘Rofiq  berlokasi di Dusun Bunder,  Desa Gebangbunder,  Kecamatan Plandaan. Dan tersangka merupakan warga Dusun Carangpuspo,  Desa Carangrejo,  Kecamatan Kesamben, yang bernama ‘Nasrulloh Imam Nurhidayat.”ucapnya
Subadar menambahkan, Kini tersangka digelandang ke Mapolres Jombang, untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasusnya.Atas perbuatannya,  tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “tegasnya (dit)
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *