Peristiwa

Pemilik Rumah Produksi Arak Jowo di Madiun Masih Diburu Polisi

Arak jowo
Rumah produksi arak jowo di Madiun
Arak jowo
Rumah produksi arak jowo di Madiun

Lenterainspiratif.id | Madiun  – Lima tersangka diamankan dalam penggerebekan rumah produksi arak jowo yang berada di Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Namun polisi masih memburu pria berinisial S yang diduga pemilik rumah produksi tersebut.

“Posisi S masih lidik dan buron. Dia merupakan pemilik pabrik itu. Selain S, terdapat empat orang pekerjanya yang sudah kami periksa dan mintai keterangan,” kata AKBP Suryono saat dikonfirmasi, Sabtu, (28/05/2022).

Penggerebekan itu berawal saat petugas kepolisian membongkar kasus miras di salah satu kios di Kecamatan Manguharjo.

Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui arak jowo tersebut didapatkan dari sebuah rumah produksi yang berlokasi di di Kecamatan Sawahan.

“Jadi bukan pemilik rumahnya. Tetapi yang mengontraknya, ” katanya.

Dari tumah tersebut polisi mengamankan 49 jerigen arjo siap kirim, 6 set mesin atau alat produksi arak dan 23 drum bahan campuran untuk pembuatan arak.

“Sehari walaupun dikerjakan 5 orang, mampu memproduksi 5 sampai 6 drum miras. Kalau yang kami sita ada 10.370 liter, ” tegasnya.

Dari keterangan para tersangka, rumah produksi arjo ini baru berjalan 1 bulan. Hasil produksinya dikirim ke sejumlah tempat di kota dan Kabupaten Madiun.

“Mereka belajar otodidak di media sosial. Campuran antara air, tebu dan difermentasi. Kemudian disuling sampai tahap akhir,” pungkasnya. (Dad)

Exit mobile version