Jawa TimurPeristiwa

Arena Judi Sabung Ayam di Blitar Digerebek Polisi, Segini Perputaran Uangnya

Digerebek polisi, Arena judi sabung ayam
TKP

Lenterainspiratif.id | Blitar – Sebuah arena judi sabung ayam yang berada di Desa Karangbendo, Ponggok Kabupaten Blitar digerebek polisi pada Selasa (09/01/2024).

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo mengatakan, saat tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian.

“Setelah kami tiba di lokasi, namun tidak ditemukan aktivitas sabung ayam, selanjutnya anggota melakukan pembongkaran barang/benda disekitar arena yang diduga dijadikan tempat untuk judi sabung ayam ,” katanya Rabu (10/1/2024).

Penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian sabung ayam ini merupakan tindak lanjut informasi yang beredar di media sosial Facebook dan salah satu media online.

“Dengan adanya informasi tersebut, kami langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi perjudian sabung ayam yang merupakan salah satu perjudian yang diminati sebagian masyarakat,” sebutnya.

Sabung ayam di wilayah hukum Polres Blitar Kota memang menjadi hal biasa. Banyak arena sabung ayam yang beroperasi.

Namun keberadaannya selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Hal itu dilakukan demi menghindari razia polisi.

Taruhan di arena sabung ayam di wilayah Blitar sendiri tidak main-main. Sekali bertanding peredaran uang di arena sabung ayam tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

“Sehingga perlunya dilakukan imbauan dan Sosialisasi baik terhadap Perangkat Kelurahan, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat supaya dapat mengingatkan warganya untuk menghindari dan meningdigrebeggalkan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut,” pungkasnya. (Suf)

Exit mobile version