foto : fondasi bangunan
Jurnalis : siswanto
Jombang, lenterainspiratif.com
pembangunan gedung pondok bersalin desa (Polindes) dan pendidikan anak usia dini (Paud) yang berada di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan terus menjadi menjadi polemik.
pembangunan gedung yang keluar dari spesifikasi yang tidak dipermasalahkan oleh salah satu tim teknis verifikasi dari dinas perumahan dan pemukiman beberapa waktu lalu. memicu reaksi dari dinas terkait untuk meluruskannya.
jika pembangun yang tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan keluar dari spesifikasi itu sudah tidak benar lagi. Disamping itu, hal tersebut sudah melanggar acuan dan peraturan yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Darmaji,Saat dikonfirmasi, pada Rabu (03/01/2018 menjelaskan, jika pembangunan sudah keluar dari RAB dan Spesifikasi itu sudah tak benar. Karena, hal itu sudah menyalahi aturan yang ada. Dan untuk tim teknis verifikasi sendiri, itu biasanya atas permintaan dari masing – masing desa. jika desa tak mampu untuk mengerjakannya, maka bisa minta bantuan ke dinas terkait.
Selain itu darmaji juga menyayangkan atas statement yang dilontarkan oleh salah satu tim teknis verifikasi, yang tak mempermasalahkan bangunan ketika keluar dari spesifikasi dan RAB. “Kalau tidak mengacu pada RAB dan spesifikasi itu sudah menyalahi aturan. Terkait tim teknis verifikasi itu juga sudah di atur di Permendagri 114 tahun 2014 tentang Pembangunan, yang berada di Pasal 32.
Di siai lain berbanding terbalik dengan apa yang di sampaikan oleh Wiwik Wardiyanti, Camat Plandaan, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, bahwa diterkait pembangunan Polindes dan Paud yang berada di Desa Sumberjo tak ada masalah. “Hasil pemeriksaan dari Inspektorat, pada (19/12/2017), bahwa di Desa Sumberjo tak ada masalah. “tegasnya.
Sebelumnya bahwa pembangunan gedung Polindes dan paud yang berada di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan keluar dari Spesifikasi dan RAB. Dan perubahan itu, atas inisiatif oleh Kepala Desa sendiri. Padahal, pembangunan gedung tersebut, memakan anggaran Rp. 255.960.538, yang diperoleh dari Dana Desa (DD).