Jawa TimurKriminal

Pelaku Pembunuhan Mbok Jamu Asal Blitar Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuhan Mbok Jamu, Blitar

Pembunuhan Mbok Jamu,  Blitar

Blitar | Lenterainspiratif.id – Polisi berhasil mengungkap pelaku dibalik kasus pembunuhan mbok jamu di Blitar, tersangka adalah suaminya sendiri, Sukisno (57). Sebelumnya, proses penyelidikan kasus tersebut sempat terhenti karena tersangka terpapar COVID-19.

“Setelah sehat dan dapat kami minta keterangan, maka kami menetapkan saudara S, suami korban, sebagai tersangka,” papar Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom, di mapolres, Sabtu (30/10/2021).

Penetapan tersangka terhadap Sukisno (57), lanjut Aditya, setelah Sukisno mengakui telah membunuh istrinya, Elvi Novianti (47), dengan motif kesal dan cemburu karena istrinya terang-terangan menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

“Korban juga menuliskan kisah percintaan mereka di buku diary dan curhat masalah dengan tersangka,” imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, Sukisno dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Th 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Atau Pasal 338 KUHP telah menantinya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang mbok jamu di Blitar ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya di Lingkungan Bence I Plosorejo, Garum, Kabupaten Blitar. Korban yakni, Elvi Novianti (47), kematian Elvi yang dinilai tidak wajar membuat sang anak membawa kasusnya ke ranah hukum. ( ji )

Exit mobile version