Maluku Utara

Pelaku BBM Ilegal, Polres Asahan Bakal Didemo

×

Pelaku BBM Ilegal, Polres Asahan Bakal Didemo

Sebarkan artikel ini
Polres Asahan, Demo

 

Lenterainspiratif.id | Asahan – Menurut informasi yang beredar bahwa terduga pelaku BBM Ilegal di Polres Asahan sudah dibebaskan satu hari setelah penangkapan pada tanggal 29-01-2023 sekitar pukul 02.00 WIB dengan alasan yang tidak jelas.

Bung Jibril selaku Ketua Sentral Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (SERAMSU) memgatakan bahwa dirinya menduga bahwa ada peristiwa “ Operasi Tangkap Lepas” yang dilakukan oleh Reskrim Polres Asahan.

“Berdasarkan informasi tersebut kami sudah berkomunikasi dengan Propam Presisi Mabes Polri melalui aplikasi Propam Presisi dan dilanjutkan dengan membuat laporan secara resmi ke Propam Polda Sumatera Utara guna meminta kepada mereka agar mengusut tuntas
permasalahan yang diduga terlibat dalam Operasi Tangkap Lepas terhadap Pelaku Penjualan BBM Ilegal serta menangkap kembali para Pelaku yang diduga terlibat dalam Penjualan BBM Ilegal yang berlokasi di Desa Sei Paham Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan” ungkapnya, Jum’at (11/8/2023)

Lanjut Jibril mengatakan bahwa tuntutan SERAMSU antara lain :

1. Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara agar mengevaluasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Asahan beserta Jajaran apabila terbukti bersalah.

2. Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara agar mengambil alih dan mengusut tuntas
permasalahan tersebut.

3. Kami mendesak Kabid Propam Polda Sumatera agar memanggil dan memeriksa Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Asahan beserta Jajaran atas dugaan Operasi
Tangkap terhadap Pelaku yang diduga terlibat dalam permasalahan penjualan BBM Ilegal.

Dari beberapa tuntutan dan juga permalahan operasI tangkap lepas khususnya di wilayah kinerja Polres Asahan maka dari itu kami dari Sentral Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara akan menggelar aksi pada :

Hari / Tanggal : Selasa 15 Agustus 2023

Pukul : 10.00 Wib s/d selesai

Tujuan Aksi : Mapolda Sumatera Utara

Jumlah massa : 100 orang

Perlengkapan aksi : Statement,Toa,Spanduk,Ban dan Keranda Mayat

Kasat Reskrim Polres Asahan dijabat AKP Rianto mengatakan bahwa dirinya membenarkan sudah melepas di duga pelaku BBM Ilegal

“Sat reskrim Polres Asahan mendapat info dari masyarakat ada BBM Ilegal, setelah kami periksa kami menemukan 6 jerigen kosong 1 jerigen minyak Pertalite sebanyak 25 liter dan 1 jerigen berisi 20 ltr bbm jenis solar yang peruntukannya untuk mesin alat pertanian, mereka jauh dari SPBU jadi beli pakai jerigen dan permohonan pembelian diketahui oleh kepala desa setempat maka orang yang kami periksa dan barangnya kami pulangkan,
Terimakasih atas Kompirmasinya, Terkait ada yang katanya Adik Adikk mahasiswa mau demo ya itu dipersilahkan karena dijamin UU,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *