
HALUT – Kabar mengejutkan muncul dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni Partai Demokrat. Di Halmahera Utara misalnya, partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dengan nomor urut 14 ini, berpotensi mengulang sejarah Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014 lalu di Daerah Pemilihan II Tobelo, dengan mengirim 2 wakilnya untuk duduk di DPRD.
Bagaimana tidak, Oni Pulo, Yulius Dagilaha dan Janlis Kitong, dari rekapan data internal yang dihimpun dari Form C1 dari relawan dan saksi yang
bergerak untuk partai ini, mencatat sudah mendekati angka 5 ribuan. Sekarang ini, dengan perolehan suara yang cukup signifikan oleh masing-masing Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat, kembali membuka peluang untuk mengulang sejarah.
“Data dari Form C1 sudah masuk dan berpotensi mengutus 2 caleg ke DPRD. Lebih jelasnya, kita tunggu setelah pleno penetapan dari KPUD nanti”, ungkap salah satu relawan yang setia mengawal data di salah satu rumah caleg Demokrat, Rabu (24/4/2019).
Ditanyakan mengenai siapa caleg Demokrat di Daerah Pemilihan I Tobelo (Tobelo Utara, Tobelo, Tobelo Tengah, Tobelo Selatan, Tobelo Timur dan Tobelo Barat) yang memperoleh angka tertinggi, dirinya menyebutkan bahwa Oni Pulo, dengan perolehan angka 1.500 lebih. “Di data yang kami miliki, masih Oni Pulo yang tertinggi, kemudian disusul oleh Yulius Dagilaha dan Janlis Kitong. Masing-masing jaraknya tidak terpaut jauh”, ungkap dia.
Sementara untuk Daerah Pemilihan II Galela Loloda, Partai Demokrat juga membuka peluang meloloskan salah satu kadernya. Sebut saja Berti Sikawi, laki-laki kelahiran Dorume Loloda Utara ini berhasil meraih suara 1.000 lebih unggul diatas “pemain lama” yakni, Yubelina Simange.
“Iya benar, Berti Sikawi di Dapil Galela Loloda, sangat berpotensi untuk lolos ke DPRD Halut. Suaranya unggul dari Yubelina Simange”, kata Meng Lamala yang bekerja untuk Demokrat khususnya Berti Sikawi.
Dia juga menambahkan, prestasi perolehan suara dari Partai Demokrat, baik di Dapil I, II dan III, dengan meloloskan siapa-siapa ke Gedung Parlemen, bisa dipastikan setelah ada penetapan dari KPUD Halmahera Utara. “Intinya Form C1 yang masuk akan kita kawal. Mengenai jumlah kursi nanti, tinggal menunggu penetapan KPUD”, tutup Meng. (reynold/dit)






