
HALUT – Ciptakan kondisi yang aman dan tertib, Mapolsek Malifut, rutin menggelar operasi cipta kondisi disetiap wilayah hukumnya. Namun, kali ini saat dilakukan operasi cipta kondisi, pihak jajaran Mapolres Halmahera Utara (Halut) melalui Mapolsek Malifut, menemukan sejumlah minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Dalam operasi cipta kondisi yang berada di Dusun beringin, Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, ditemukan sebanyak 19 kantong dan 5 botol mineral ukuran 500ml, yang dimiliki oleh Feri Kobu Kobu (32) warga Desa setempat.
“Saat ditemukan miras jenis cap tikus yang dimiliki oleh warga setempat, pihak anggota Mapolsek Malifut langsung mengamakan barang bukti itu. Dan miras tersebut, langsung dimusnahkan dan disaksikan oleh pemilik miras, “terang Aiptu Hopni Saribu, Kasubag Humas Polres Halut, Selasa (11/12/2018).
Hopni menambahkan, bahwa pemilik miras langsung diberikan pembinaan oleh petugas kepolisian setempat. Karena tindakan tersebut masih dalam kategori tindak pidana ringan atau tipiring. “Untuk penjualnya kita kasih pembinaan. Selain itu, kita berikan peringatan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi, “tutupnya. (sum/dit)






