Lenterainspiratif.id | Tips – Dalam Islam, puasa tidak hanya dalam bulan Ramadhan saja, melainkan bisa dilakukan di bulan-bulan lainnya.
Hanya saja yang diwajibkan yaitu pada bulan Ramadhan. Sementara, pada bulan-bulan yang lain itu hukumnya sunnah, seperti pada bulan Syaban ini.
Namun, kesunahan puasa nisfu syaban ini hanya separuh bulan saja atau 15 hari awal. Bukan pada 15 hari separuh akhir.
Bahkan sebuah riwayat menyatakan jika dilakukan 15 hari akhir pada bulan Syaban bisa dihukumi haram, yang berarti malah bikin dosa jika dilakukan.
Berikut hadits yang mengharamkan puasa pada separuh kedua akhir bulan Syaban, diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا اِنْتَصَفَ شَعْبَانَ فَلَا تَصُومُوا. (رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ)
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, sungguh Rasullah saw bersabda: ‘Ketika Syaban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa’.” (HR Imam Lima: Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Dari hadits di atas menerangkan bahwa puasa syaban haram dilakukan bisa dimulai pada tanggal 16 bulan Syaban Hijriyah.
Puasa syaban haruslah dimulai sebelum tanggal 16, yakni sejak tanggal 1 dan maksimal pada tanggal 15.
Keharaman ini berlaku bagi yang mengawali puasa syaban pada separuh akhir atau baru dimulai pada tanggal 16.
Hal ini berarti, jika seseorang melakukan puasa pada tanggal 15 kemudian melanjutkan puasanya pada tanggal 16, maka hukumnya tidak haram dan tetap mendapat kesunahan dari puasa ini.
Niat Puasa Nisfu Syaban
Niat puasa nisfu syaban bisa dilakukan pada malam hari, saat sahur, hingga siang hari sebelum masuk waktu dhuhur.
Berikut lafadz niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَعْبَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Baca latin: Nawaitu shauma sya’bâna lilâhi ta’âlâ.
Artinya: “Saya niat puasa Syaban karena Allah ta’âlâ.
Keutamaan Puasa Nisfu Syaban
Salah satu keutamaan puasa nisfu syaban adalah orang yang melakukan puasa ini akan mendapatkan syafaat Nabi Muhammad SAW pada hari kiamat.
Selain itu, orang yang melakukan puasa syaban akan dilaporkan sebagai orang shalih. Karena bulan Syaban merupakan bulan laporan tahunan amal manusia kepada Allah.
Kapan Waktu Puasa Nisfu Syaban
Sebagaimana penjelasan di atas, bahwa puasa nisfu syaban dilakukan pada separuh awal bulan syaban.
Berdasarkan kalender yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, puasa syaban sudah bisa dilakukan sejak tanggal 22 Fabruari 2023 Masehi, bertepatan tanggal 1 Syaban Hijriyah.
Sehingga puasa nisfu syaban alias tepat tanggal 15 bulan Syaban Hijriyah pada tahun 2023 ini bertepatan pada tanggal 8 Maret. (Met)