Lenterainspiratif.id | Banyuwangi – Gara-gara mengaku sebagai wartawan dan LSM, lima orang yang melakukan pemerasan terhadap warga Banyuwangi kini dibekuk polisi.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno mengatakan, korban pemerasan ini adalah PR (46) warga Desa Sidorejo, Purwoharjo, Banyuwangi.
Sementara itu, kelima pelaku pemerasan diantaranya, JM (46), MW (46), RAA (35), MH (39) dan AW (41). Seluruhnya warga Banyuwangi.
“Mereka diamankan pada 26 dan 27 September,” kata Iptu Agus kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Kasus pemerasan itu bermula saat korban mengisi BBM di SPBU Desa Karetan dengan mobil miliknya, pada Juli 2022 lalu.
Sesampainya di rumah, korban didatangi oleh kelima pelaku, mereka menuduh korban telah menimbun BBM dan mengancam akan melaporkannya ke polisi.
Korban sempat dijemput paksa dan dibawa menggunakan mobil lalu diajak berkeliling di wilayah Purwoharjo.
Di dalam mobil korban dimintai uang senilai Rp 2,5 juta. Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan uang yang diminta.
“Pascakejadian korban pun melaporkan kasus pemerasan itu ke Mapolsek Purwoharjo,” beber Agus.
“Para pelaku disangkakan telah melakukan pemerasan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 ayat (1) KUHP,” tandasnya. (Suf)