Daerah

Neng Ita Tinjau Pintu Gerbang Ala Majapahit Kelurahan Miji

×

Neng Ita Tinjau Pintu Gerbang Ala Majapahit Kelurahan Miji

Sebarkan artikel ini

Foto : neng ita (walikota mojokerto) meninjau pintugerbang ala majapahitan kelurahan miji

LenteraInspiratif.com MOJOKERTO – Arsitektur pagar dan pintu gerbang ala Majapahit kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan yang belum terdapat jembatan, membuat perhatian Walikota Ika Puspitasari Usai membuka rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan tersebut.

Didampingi Lurah Miji Sunanto dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Endah Supriyani, Walikota yang biasa dipanggil Ning Ita memeriksa Gerbang Majapahitan tersebut.

“Oh ini ya. Memang kantor ini tidak punya parkir. Kalau rencananya buat jembatan sekalian aja usulkan (menutup keseluruhan) ke BBWS,” katanya, Rabu (22/1).
Ketika berdiri didepan gerbang kantor Kelurahan Miji, Walikota Ning Ita berdialog dengan kedua stafnya tersebut. Ia tampak memberi arahan untuk rencana pembangunan diatas Avoer Sinoman tersebut.

Usai sidak, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Endah Supriyani mengungkapkan harapan Walikota atas pembuatan jembatan. “Lahan kantor Kelurahan sini kan terlalu sempit. Maunya Bu Wali jembatannya diusulkan menyeluruh dari sana (ujung ke ujung) kantor,” paparnya.

Untuk itu, Kelurahan Miji sedianya akan merevisi permohonan pembangunan ke BBWS. “Ya diusulkan lagi. Dulu usulannya hanya 6 x14 meter karena menyesuaikan anggaran,” katanya.

Beraksen Majapahitan, kantor Kelurahan Miji tampak unik dengan ornamennya yang khas dan tentu saja memiliki nilai seni yang tinggi.
Namun fasilitas pemerintahan tersebut ternyata tidak memiliki akses penghubung menuju kantor yang dibentang Avoer Sinoman tersebut.

Sunanto, Lurah setempat. Ia mengungkapkan pengadaan jembatan yang diajukannya kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas selaku pemegang konsensus saluran irigasi tersebut tahun lalu belum diberikan.

“Kita telah mengajukan ijin pengadaan jembatan kepada BBWS pada tahun lalu, dan ditindaklanjuti survei lokasi pada bulan Oktober 2019. Namun ternyata ijin tersebut belum turun hingga saat ini karena menurut BBWS harus mendapatkan ijin dari Kementerian DPUPR RI, ” tuturnya di kantornya.

Pihak Kelurahan, Miji sebenarnya tak hanya mengajukan ijin untuk jembatan saja. Namun instansi pemerintah daerah ini mengajukan jembatan yang sekaligus bisa difungsikan sebagai tempat parkir kendaraan. Karenanya, manfaat lahan yang diajukan sedikit lebih luas dari jembatan yakni 14 x 6 meter, diatas afur tersebut.”Kita sama sekali tak mempunyai lahan parkir sama sekali. Jadi sekalian mengajukan ijin jembatan kami mohon kepada BBWS agar diberikan akses untuk parkir kendaraan diatas sungai ini. Petugas dari BBWS pun tahu ketika mereka mensurvei tempat ini mobil mereka harus terparkir jauh di wilayah Kelurahan Kranggan, ” paparnya.

Sunanto mengatakan untuk pengadaan jembatan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 400 juta. Anggaran bersumber dari Dana Kelurahan dan terpatri dalam APBD 2019 tersebut tentu saja gagal terserap lantaran ijin belum turun. “Meski tak terserap, namun kami masih bisa menariknya pada tahun ini, karena sudah dianggarkan lagi untuk pengadaan jembatan tersebut,” ujarnya. (roe)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *