Lenterainspiratif.id | Ternate – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) Geruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati SU), Rabu (28/9/2022). Mereka menuntut pengusutan dugaan Korupsi Dinas PU Padang Lawas Utara.
Kordinator Lapangan Ricky Munthe dalam orasinya mengatakan, dana pembangunan proyek Peningkatan Jalan (Rekonstruksi) Jalan Batu Runding-Parmeraan Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara diduga diselewengkan sebesar Rp 2.5 miliar.
“Namun sampai sekarang belum ada penyelesaian nya dari pihak yang berwajib khususnya dari pihak dinas pekerjaan umum Padang lawas Utara,” ucapnya.
Ricky juga memaparkan, Sesuai amanat dari Undang-undang No 14 tahun 2008 pekerjaan proyek yang ditenderkan harus tetap mengutamakan asas transparansi publik. Namun pihaknya menilai ada upaya memenangkan dan mengarahkan kontraktor tertentu diduga demi keuntungan oknum-oknum,
“sudah pasti terindikasi kolusi dan korupsi. Karena pada akhirnya, akan mempengaruhi juga kualitas proyek,” tegas Ricky Kordinator aksi
Peningkatan Jalan Batu Runding-Parmeraan Kecamatan Dolok Kabupaten Paluta kini tengah menjadi sorotan, sebab proyek tersebut terkesan sudah dikondisikan sejak awal diduga kuat sudah ada yang bermain mata antara Dinas PU paluta dengan memenang tender tersebut.
“Kami menduga tidak hanya tender proyek Peningkatan Jalan Batu Runding-Parmeraan Kecamatan Dolok pembangunan jalan lintas sipiongot pun terindikasi di korupsi kan mulai dari desa hutaimbaru-ke desa pasar sipiongot. Tidak tertutup kemungkinan, di tender-tender proyek lainnya juga terjadi hal serupa,” paparnya.
Oleh karena itu, Ricky menilai kepala dinas PU paluta memperkaya diri dalam proyek pembangunan jalan yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara, salah satunya ke daerah Sipiongot.
“kami dari putra Sipiongot tidak setuju karena kami juga bayar pajak dan taat pada undang undang jangan karena kami di pelosok paluta sewenang-wenang bertindak dan yang tidak wajar khususnya pembangun ke daerah kami apa lagi tindak Pina korupsi.
yang seharusnya pembangun sudah merata di negri ini tetapi banyak lagi oknum di tubuh dinas PU paluta hanya mencari keuntungan sendiri,” lanjutnya
“Kami Meminta Kepada Kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas proses tender Peningkatan Jalan Batu Runding-Parmeraan Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara paluta senilai Rp2,5 miliar itu, karena disinyalir sebagai ajang Korupsi jamaah yang merugikan negara. Yang mana jalan itu adalah akses umum masyarakat luar ke sipiongit hususnya pesantren ternama yang ada di Sipiongot,” ujar Kordinator Aksi
Sementara itu, menanggapi aksi ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan segera memproses. Pihak kejaksaan meminta agar GMPET-SU melengkapi bukti dokumen lainnya.
“kalau bisa tambah dokumen lainnya,” ucap perwakilan Kejati Sumut. (Habibi)