
LUMAJANG – Kabar tentang Intertaiment Resto dan Karaoke Vision Viesta (V2), yang telah beroprasi kembali pasca ijin prinsip oprasionalnya telah dicabut oleh Bupati Lumajang,Thoriqul haq di beberapa hari yang lalu.
Meski sudah ada putusan dari PTUN Penetapan untuk tetap beroprasi dengan memakai ijin prinsip dari sebelumnya, Tetapi hingga detik ini dari pihak management V2 masih enggan untuk beroprasi, seperti halnya yang telah disampaikan oleh Direktur Vision Vista, H. Junaidi Abdillah, pada hari Minggu (14/10/2018)
Pihaknya juga mengatakan sangat menghormati tentang adanya hukum yang berlaku. Setelah Vision Vista dinyatakan tutup atau dilarang beroprasi oleh Bupati Lumajang, tetapi usahanya terlihat sampai sekarang masih belum buka kembali, walaupun melalui putusan dari PTUN telah menetapkan pihaknya sudah di perbolehkan untuk membuka usahanya kembali.
“Kami sangat menyayangkan adanya Pemberitaan dari salah satu media di beberapa hari lalu, dengan catatan bahwa Vision Vista telah beroprasi kembali. sedangkan sampai saat ini kami belum juga beroprasi, walaupun Semestinya kami sudah boleh membuka dan beroprasi lagi, sesuai dengan putusan dari PTUN,” ujar Junaidi Abdillah.
Junaidi Abdillah menambahkan, bagi rekan – rekan dari awak media jika mau memastikan apa yang telah saya sampaikan, bahwa semenjak ditutupnya oleh bupati lumajang, sampai saat ini vision Vista (V2) memang benar benar tutup dan tidak ada yang beroprasi.
Untuk lebih memastikannya lagi rekan – rekan dari awak media dipersilahkan untuk datang kelokasi V2 dijalan sastrodikoro lumajang, dan bisa mengambil gambar guna memastikan kebenaran dari berita V2 yang telah beroprasi kembali,” ucapnya.
“Memang kemarin pada hari rabu para karyawan V2 mengadakan tasyakuran bersama masyarakat setempat, guna mendo’akan agar smua permasalahan tentang V2 yang dihadapinya bisa terselesaikan dengan cara yang baik cuma Itu saja kok”,terangnya. Sebelumnya sejumlah elemen keagamaan di kab. Lumajang berkumpul digedung NU Lumajang guna mendukung Bupati Lumajang untuk memberantas tempat – tempat maksiat, namun dalam pembahasan tersebut tidak menyebutkan tempat maksiat yang dimaksut.
“Usaha yang tidak bertentangan dengan etika, moral dan agama, maka baik bupati, pemerintah daerah akan memberikan support. Karena pada tempat-tempat usaha itu ada anak-anak kita juga, maka dengan ada kelurusan usaha itu, maka support itu akan menjadi sangat luar biasa,” Tegas, Ketua FKUB Lumajang Drs. Choiri.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PCNU Lumajang Muhammad Mas’ud yang akrab dengan panggilan Gus Ud, pihaknya bersama seluruh elemen masyarakat mendukung pemerintah untuk menertibkan tempat-tempat yang dinilai mengandung kemaksiatan. (suf)






