Jawa TimurPeristiwa

Masuk Injury Time, Kejari Bakal Rampungkan Penyelidikan Dugaan Korupsi CSR Kota Mojokerto

×

Masuk Injury Time, Kejari Bakal Rampungkan Penyelidikan Dugaan Korupsi CSR Kota Mojokerto

Sebarkan artikel ini
BPRS, Uang Pinjaman, Mojokerto,
Kasi Pidsus Kejari Kota Mojokerto, Tarni Purnomo

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Penyelidikan dugaan korupsi dana CSR (Corporate Social Responsibility) Kota Mojokerto memasuki masa injury time. Kejaksaan mengaku bakal merampungkan pemeriksaan para saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto Hadiman melalui Kasi Pidsus Tarni Purnomo mengatakan, pemeriksaan dugaan korupsi dana CSR Kota Mojokerto telah memasuki masa injury time. Dirinya mengaku bakal mengakhiri nasib kasus tersebut.

“Saat ini memasuki injury time dan akan segera diputuskan apakah dilanjutkan ke penyidikan atau dihentikan,” ucap Tarni pada, Jumat (21/10/2022)

Meski begitu dirinya masih membutuhkan tambahan keterangan dari para saksi yang nantinya sebagai landasan pengambilan keputusan kasus tersebut.

“Masih perlu ada tambahan keterangan untuk dijadikan bahan jika nanti naik ke persidangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Mojokerto telah melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan pemakaian anggaran CSR ( Corporate Social Responsibility), Selasa (9/8/2022). Sejumlah pejabat pemkot telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan atas adanya dugaan adanya tumpang tindih antara anggaran CSR dengan pelaksanaan anggaran dalam APBD mulai tahun 2018 hingga 2021. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *