HukumKriminalNasional

markas Polres Dharmasraya di teror orang berpakaian hitam

×

markas Polres Dharmasraya di teror orang berpakaian hitam

Sebarkan artikel ini

Dharmasraya lenterainspiratif.com Tak ada yang istimewa pada Sabtu malam, 11 November 2017. Suasana di Pulau Punjung, ibu kota Kabupaten Dharmasraya yang berada di ujung tenggara Sumatera Barat terasa normal dan jauh dari keriuhan, meski malam itu merupakan akhir pekan dan besoknya adalah hari libur.
Namun, tiba-tiba saja api menyambar bangunan Markas Polres Dharmasraya yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatra KM. 200, Gunung Medan. Api yang mulai diketahui berkobar pada pukul 02.45 WIB diduga berasal dari ruangan belakang antara Ruang Siwas dan Ruang Sitipol Polres Dharmasraya.
Petugas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Dharmasraya yang melihat gumpalan asap tebal, mencoba untuk memadamkan api dengan peralatan yang ada sambil berteriak mencari pertolongan. Sekitar 15 menit kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di markas.
Saat sibuk memadamkan kebakaran, salah seorang petugas pemadam kebakaran melihat dua orang berbaju hitam yang memegang busur panah berada di sekitar markas Polres Dharmasraya. Ia memberitahukan informasi tersebut kepada polisi yang ada.Polisi kemudian mengepung kedua orang berbaju hitam itu, tapi keduanya melawan. Kapolres Dharmasraya AKBP Rudy Yulianto mengatakan, keduanya melepaskan busur panah ke arah polisi yang dibalas polisi dengan menembakkan peluru ke udara.
“Kedua pelaku saat melakukan penyerangan menggunakan perlengkapan yang membahayakan, seperti anak panah, sangkur, dan busur,” kata Rudy di Pulau Punjung, Minggu 12 November 2017.
Ia mengatakan, keduanya masih melawan meski tembakan peringatan sudah diletuskan. Polisi selanjutnya menembak kedua pria berbaju hitam itu hingga keduanya tersungkur dan meninggal dunia.”Markas Polres Dharmasraya telah diserang orang tidak dikenal yang sekaligus membakar,” tegas Rudy.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu busur panah, delapan buah anak panah, tiga buah sangkur, sebilah pisau kecil, sebuah sarung tangan berwarna hitam, dan selembar kertas berisikan pesan bertuliskan “Saudara Kalian ABU ‘AZzam Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah”.Pelaku Berasal dari Jambi Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal mengaku telah mengantongi identitas kedua pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran Mapolres Dharmasraya pada Minggu dinihari itu.
“Pelaku dua orang, yaitu Eka Fitra (24) dan Enggria Sudarmadi (25). Keduanya berasal dari Provinsi Jambi,” kata Fakhrizal di Padang
.
Eka Fitria diketahui berasal dari Kota Bungo Jambi dan Enggria dari Merangin, Provinsi Jambi. Jasad kedua pelaku itu saat ini sedang dalam perjalanan dari Dharmasraya ke Kota Padang. “Jasad kedua pelaku akan kami identifikasi untuk mendalami persoalan ini. Kami juga telah berkoordinasi dengan Densus 88 dan BNPT untuk menentukan apakah ini merupakan serangan dari teroris,” kata dia.
Fakhrizal menyebutkan, pihaknya telah menghubungi keluarga kedua pelaku ini untuk dimintai keterangan terkait aktivitas kedua pelaku sebelum terlibat dalam aksi tersebut. Terkait penyebab kebakaran, pihaknya masih menunggu penyelidikan dan keputusan Labfor untuk mengetahui detail penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan utama Polres tersebut. “Apakah mereka membakar menggunakan bom atau bahan lain, kita masih belum dapat menentukan karena masih dalam penyelidikan,” ujar Fakhrizal.
Dia mengatakan, kedua pelaku ini masuk melalui pintu belakang Polres Dharmasraya dan melakukan pembakaran. Sementara petugas yang berjaga di Polres itu di pintu depan. “Petugas kita berjaga maksimal. Terbukti ketika ada kepulan asap, mereka langsung menghubungi pemadam kebakaran,” kata dia. 
Tak ada yang menduga kalau Mapolres Dharmasraya akan menjadi sasaran teroris. Mapolres ini jauh dari hiruk pikuk politik dan juga berlokasi tidak di kota besar yang akan mengundang perhatian banyak orang. Bahkan, nama Dharmasraya tergolong baru di telinga publik.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 38 Tahun 2003, dan merupakan pemekaran dari Kabupaten Sijunj. (liputan 6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *