BeritaNasional

Kejagung RI Tampil Membanggakan di Forum ASEAN Bangkok, Hadiman Dorong Penguatan Penanganan TPPO Modus Online Scam

×

Kejagung RI Tampil Membanggakan di Forum ASEAN Bangkok, Hadiman Dorong Penguatan Penanganan TPPO Modus Online Scam

Sebarkan artikel ini
Hadiman, Kasubdit Pra-Penuntutan Jampidum

Lenterainspiratif.id | Bangkok – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan kiprah membanggakan di tingkat internasional. Dalam forum regional ASEAN yang digelar di Bangkok, Thailand, Indonesia tampil aktif mendorong penguatan kerja sama penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penipuan online lintas negara.

Dalam kegiatan Workshop on the Development of a Counter Trafficking in Persons Centre of Excellence (CTIP-COE) Knowledge Exchange Framework on Trafficking for Forced Criminality, involving Online Scams yang berlangsung pada 23–24 April 2026, Kejagung RI diwakili oleh Hadiman, Kasubdit Pra-Penuntutan Jampidum.

Forum yang difasilitasi Association of Southeast Asian Nations>-Australia Counter Trafficking (ASEAN-ACT) bersama United Nations Office on Drugs and Crime> (UNODC) tersebut mempertemukan delegasi penegak hukum dari berbagai negara ASEAN untuk memperkuat pertukaran pengetahuan dalam menghadapi tantangan baru perdagangan orang di era digital.

Kehadiran Hadiman menjadi sorotan positif karena Indonesia dipercaya untuk membagikan pengalaman serta praktik terbaik dalam penanganan perkara TPPO yang berkaitan dengan online scam lintas negara.

Dalam paparannya, ia menjelaskan bagaimana pendekatan hukum di Indonesia mampu mengurai kasus penipuan daring yang melibatkan unsur perdagangan orang, khususnya terhadap warga negara Indonesia yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri.

“Indonesia terus berkomitmen memperkuat perlindungan warga negara serta meningkatkan kerja sama lintas negara dalam penanganan kasus TPPO,” ujarnya di hadapan forum regional.

Hadiman juga memaparkan salah satu studi kasus penanganan perkara yang menunjukkan keberhasilan aparat penegak hukum Indonesia dalam membuktikan unsur TPPO secara komprehensif, mulai dari proses perekrutan, pengiriman korban, hingga eksploitasi di negara tujuan.

Tak hanya itu, Kejaksaan RI turut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat kolaborasi antarnegara ASEAN.

Beberapa di antaranya meliputi penguatan pertukaran data digital lintas negara, kerja sama pemulihan aset, standarisasi identifikasi korban, hingga pembentukan platform berbagi data secara real-time.

Langkah ini dinilai menjadi kontribusi penting Indonesia dalam memperkuat sistem penegakan hukum regional terhadap kejahatan digital dan perdagangan orang.

Forum tersebut juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk menegaskan komitmen dalam membangun sistem penanganan yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis intelijen.

“Diperlukan sinergi yang kuat antara penegak hukum, otoritas keuangan, dan lembaga digital agar perlindungan masyarakat semakin optimal,” jelas Hadiman.

Partisipasi aktif Kejaksaan Agung RI dalam forum ASEAN ini menjadi bukti bahwa Indonesia semakin dipercaya di tingkat regional sebagai salah satu rujukan dalam penanganan kasus TPPO berbasis kejahatan siber.

Kehadiran delegasi Indonesia sekaligus memperkuat posisi bangsa dalam mendorong terciptanya ruang digital yang aman, humanis, dan berkeadilan di kawasan Asia Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id