Daerah

Management Galaxy Mart Protes Pemberlakuan Retribusi Parkir Yang Sepihak

×

Management Galaxy Mart Protes Pemberlakuan Retribusi Parkir Yang Sepihak

Sebarkan artikel ini
foto : ilustrasi.

foto : ilustrasi.

HALUT – Kebijakan Pemerintah Daerah atas retribusi parkir kendaraan yang ada di Tobelo, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, menuai protes dari sejumlah pemilik toko. Pasalnya, dalam penarikan retribusi yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Perhubungan Halmahera Utara tersebut, dinilai tidak merata.

Management Galaksi Mart, Hartoko Tan mengatakan, retribusi parkir bagi pengguna kendaraan seharusnya berlaku disemua toko maupun tempat lainnya yang berada di Kecamatan Tobelo. Menurutnya, penarikan retribusi parkir hanya dilakukan di toko Galaksi Mart. Sehingga, aturan atau mekanisme yang dilakukan tidak berjalan dengan merata. Dan kesannya hanya sepihak.

“Sesuai amatan saya, penarikan retribusi parkir hanya di toko Galaksi saja, dan bagimana dengan toko lain. Kami tidak protes soal retribusi yang di berlakukan, karena itu akan masuk ke kas Daerah, tapi harus merata, “tegas Hartoko, Rabu (6/3/2019).

Dikatakan pula, retribusi parkir harus diberlakukan di seluruh toko atau minimarket yang ada di Kecamatan Tobelo. “Harus sama rata, dan berlaku adil tanpa pandang bulu, “pintanya.

Menyikapi protes dari pihak menejement Galaksi, Agus. S, petugas lapangan Dinas Perhubungan saat ditemui mengatakan, pemberlakuan tentang penarikan retribusi sudah berjalan sejak April 2018 lalu. Namun soal protes yang di layangkan, dirinya mengaku tidak tahu. Karena sebagai bawahan, dirinya hanya menjalankan tugas. “Soal protes yang sampaikan ini, nanti saya akan sampaikan ke Pimpinan, “ucapnya.

Agus menambahkan, untuk pemberlakuan retribusi, hanya khusus bagi kendaraan yang parkir di area marka jalan, yang berada di sepanjang Jalan Kemakmuran. “Ini hanya berlaku di sepanjang Jalan Kemakmuran, “tutupnya. (smi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *