Lenterainspiratif.id | Padang – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Mahasiswa Anti Penindasan (Koman – Koran) menggelar aksi demo dugaan praktik tindak pidana korupsi kabupaten Padang Lawas Utara terkait dengan Permajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2023, Selasa (11/04).
Unjuk ras tersebut dilakukan dengan membentangkan poster bertuliskan copot kepala Dinas Pertanian kabupaten Paluta terkait dugaan tindak pidana korupsi tagar PSR.
“Menurut kami Dinas Pertanian Kab. Paluta telah memberikan contoh yang buruk bagi pertanian khususnya di Kab. Paluta, pasalnya Kadis Pertania Paluta dan Kabid. Perkebunan Kab. Paluta telah bersekongkol dengan Kelompok Tani RAP Maju yang diketuai oleh Harmotonang Siregar sebagai penerima bantuan program PSR, yang kami duga telah dimanipulasi dan diloloskan dengan tidak sesuai juknis adalah Kebun Karet dan Lahan Kosong,” kata Dedi Ritonga Ketua Koman – Koran saat diwawancarai wartawan.
Aksi yang dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut ditanggapi oleh Joice Sinaga selaku Jaksa Fungsional Bidang Intelijen yang menyampaikan akan segera menindak tegas kasus yang PSR, dan ia juga menyampaikan untuk segera melakukan laporan ke PTSP Kejati Sumatera Utara.
Dedi Ritonga juga menambahkan pada program PSR Tahun 2020 yang begitu amburadul menjadi salah satu keinginan kami untuk melaporkan ini serta di tambah lagi Tahun 2023 dengan orang yang sama atau oknum di Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan. Maka dari itu kami meminta Kejati Sumatera Utara untuk periksa Kepala Balai dan Oknum yang berinisial SMS.
Kami berharap aksi dan laporan kami ini segera di proses oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang kami yakini mampu membekukan tindakan – tindakan pelanggaran hukum khusunya KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) yang ada di Sumatera Utara, tutup Dedi.