
Mojokerto – Buntut dari unjuk rasa warga lakardowo bersama pendowo bangkit di PT. PRIA beberapa waktu yang lalu masih menyisakan lembaga lembaga yang lain untuk merespon gerakan tersebut, salah satunya mengenai hasil audit yang telah dikirimkan dari pihak warga lakardowo. yang Kini diadakan Sosialisasi “Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup” berada di aula kecamatan jetis mojokerto. Kamis (28/2/2019)
Dalam sosialisasi tersebut di hadiri oleh pihak perwakilan warga lakardowo, PT. PRIA, Pendowo Bangkit, Ketua KLHK, DLH Provinsi dan Kabupaten Mojokerto, Kapolsek Jetis, GAKKUM, Kepala Desa, dan Camat Jetis .
” Dalam pertemuan ini hanya berfokus dalam tindak lanjut masalah pemulihan kondisi lingkungan hidup. Dalam pertemuan ini saya tidak bisa menunjukkan hasil audit secara penuh di karenakan hasil sudah di sosialisasikan ke pemkab mojokerto. Kini kami berfokus pada surat yang mencerminkan fakta yang diberikan kepada komisi 7 DPR. Dengan adanya surat yang di berikan ke komisi 7 DPR agar komisi 7 bisa memberikan surat audit ke PT. PRIA”. terang Ester selaku Direktorat jendral planologi (KLHK)
Sementara itu, Heru Siswoyo sebagai koordinator pendowo bangkit mempertanyakan tentang adakah tindakan untuk mengusut pelaku yang membawa limbah B3 tersebut masuk ke desa lakardowo, dan dalam aksi sebelumnya pihaknya menuntut agar timbunan limbah di bawah lantai gudang PT PRIA segera diangkat (clean up). Selain itu, dia menyebut terdapat 49 titik timbunan limbah jenis fly ash dan bottom ash di bawah rumah-rumah warga Desa Lakardowo yang juga harus diangkat.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut camat jetis tidak mengatakan banyak hal, namun hanya menggaris bawahi bahwa kegiatan ini hanya Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti audit yang sudah ada agar kegiatan pemulihan lingkungan berjalan dengan baik dan tidak ada kerusakan.
sebelumnya dalam Pers Rilis General Affair Manager PT PRIA Rudi Kurniawan menjelaskan bahwa titik poinya tidak dapat di korelasikan adanya penimbunan limbah di lokasi kegiatan PT PRIA, secara umum hasil kualitas tanah PT PRIA hampir sama atau bahkan lebih baik dari kualitas tanah alamiah atau kontrol. nilai parameter logam berat di tanah alami di luar PT PRIA pada daerah up flow air tanah PT PRIA, daerah down flow dan membuktikan bahwa adanya logam berat pada tanah tidak berkorelasi dengan kegiatan PT PRIA.
hasil verifikasi KLHK sebelumnya bahwa penyebab penyakit kulit yang terjadi pada masyarakat tidak berkorelasi dengan kualitas air di masyarakat, kajian ahli hidrogeologi menyimpulkan sistem akuifer ailiran air tanah PT PRIA tidak terhubung dengan aliran air tanah masyarakat. nilai parameter logam berat di tanah alami di luar PT PRIA pada daerah up flow air tanah PT PRIA lebih tinggi dari daerah down flow dan membuktikan bahwa adnya logam berat tanah tidak berkorelasi dengan kegiatan PT PRIA. (nis/lai)