Daerah

Kepala BNNP Malut Gelar Pertemuan Dengan Kabinda Dan Kajati, Terkait Pencegahan Narkoba

×

Kepala BNNP Malut Gelar Pertemuan Dengan Kabinda Dan Kajati, Terkait Pencegahan Narkoba

Sebarkan artikel ini

foto : saat pertemuan badan narkotika nasional maluku utara dengan kepala badan intelejen negara daerah maluku utara

Ternate, Lentera Inspiratif.com
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara (BNNP Malut), Kombes Pol. Dr. Benny Gunawan, S.H., M.H menerima kunjungan Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Maluku Utara (Kabinda), Brigjen. TNI Gatot Eko Puruhito, SE., MM, yang berada di kantor BNNP Maluku Utara, tepatanya di kelurahan kalumata, kecamatan ternate selatan, kota ternate. Dalam agenda pertemuan yang digelar tersebut, membahas terkait pencegahan peredaran narkoba yang berada di provinsi Maluku Utara. Sebab, narkoba merupakan permasalahan yang penting untuk diberantas. Karena, untuk keberlangsungan generasi muda, agar terhindar dari barang haram tersebut. Agenda pertemuan itu berlangsung selama 40 menit, dengan point upaya deteksi dini dan informasi dalam rangka pencegahan serta pemberantasan narkoba.

“Pertemuan itu juga disepakati rencana penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara BINDA Malut dengan BNNP Malut yang direncanakan pada Jumat (26/01/2018), “ujar Zulziah Wati, Humas BNNP Malut, saat dikonfirmasi pada Selasa (23/01/2018).

Dijelaskan, setelah pertemuan dengan Kabinda, Kepala BNNP Malut juga melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Negeri Maluku Utara, Deden Riki Hayatul Firman, SH., MH.
Pertemuan kedua pimpinan lembaga tinggi negara ini, sepakat untuk mengefektifkan koordinasi dalam penanganan kasus narkoba. Hal tersebut, dimulai dari Surat Pemberitahuan, Penyidikan SPDP tersangka kasus narkoba sampai berkas perkara penyidikan dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kepala BNNP Malut maupun Kepala Kejati, berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. Dan yang paling utama adalah penanganan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. “pungkas Zulziah Wati. (rif)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *