HotNasional

Kemenaker Kecam Keras Syarat Karyawati Tidur Bareng Atasan Untuk Perpanjang Kontrak

×

Kemenaker Kecam Keras Syarat Karyawati Tidur Bareng Atasan Untuk Perpanjang Kontrak

Sebarkan artikel ini
Staycation cikarang, Tidur bareng atasan
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Nasional – Tindakan oknum perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawan perempuan staycation (menginap di hotel) bersama atasan agar kontrak kerja diperpanjang mendapat sorotan dari
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan dalam menelusuri informasi tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan dinas tenaga kerja (Disnaker) daerah dalam hal ini Bekasi.

“Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekerja sama dengan disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut,” kata Anwar, Jumat (5/5/2023).

Kemnaker memastikan tidak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum jika benar melakukan perbuatan tersebut. Syarat staycation sebagai perpanjangan kontrak kerja merupakan bagian dari tindakan pelecehan seksual.

“Ini jelas bagian dari tindakan kekerasan pelecehan seksual jika benar terjadi. Tindakan hukum harus dilakukan dan juga perlu dimasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar kabar terkait adanya perusahaan di Cikarang yang memberikan syarat perpanjangan kontrak tidak wajar kepada tenaga kerja wanita viral di media sosial.

Rumor itu muncul usai penggiat media sosial Jhon Sitorus lewat akun twitter @Miduk17 mengungkapkan dugaan itu pada Minggu, 30 April 2023. Yang mengejutkan, hal ini telah menjadi rahasia umum di perusahaan tersebut.

Jhon juga mengatakan dalam cuitannya jika tak lama lagi bakal ada korban yang berani membongkar identitas dari perusahaan tersebut. (Arf)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *