Jawa TimurPeristiwa

Kebejatan Dukun Cabul Blitar Ternyata Juga Cabuli Ibu korban

Kebejatan Dukun Cabul Blitar
Dukun cabul asal blitar saat diamankan petugas
Kebejatan Dukun Cabul Blitar
Dukun cabul asal blitar saat diamankan petugas

Lenterainspiratif.id | Berita Blitar – Kebejatan Dukun cabul asal Blitar yang diringkus polisi karena mencabuli 17 tahun, ternyata juga pernah mencabuli ibu dan 2 saudari korban dengan modus pengobatan .

Berdasarkan keterangan pelaku, ia telah kenal dengan keluarga korban sejak tahun 2016 lalu saat dirinya mengontrak sebuah rumah di Kediri.

Ayah korban, sebut saya Y yang berprofesi sebagai tukang pijat keliling kerap berbincang dengan pelaku terkait metode pengobatan alternatif memakai cara pijat refleksi.

Saat mulai akrab dengan ayah korban, disitu kelakuan bejat Nur Huda mulai muncul, ia mulai melirik istri Y yang berinisial MNT. Hingga suatu ketika MNT mengeluh sakit di bagian perut, pelaku kemudian menawarkan diri untuk memijat MNT untuk pengobatan namun pengobatan itu justru berujung dengan adegan ranjang.

Tak puas dengan aksi ranjang bersama si ibu, Nur Huda mulai melancarkan siasat kepada W (22) anak perempuan pertama keluarga itu. Modusnya sama, untuk menjaga kesehatan W, maka harus dipijat syarafnya. Kemudian merembet ke anak nomor dua D (20) dan anak nomor tiga I (18) yang diajak pacaran tersangka sejak kelas 2 SMP.

“Kami tidak bisa memproses untuk kasus ibu dan tiga anak perempuannya. Pertama, mereka sama-sama dewasa dan tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan. Kedua, para saksi posisinya ada yang di luar negeri dan luar kota, sehingga kesulitan untuk dimintai keterangan dengan datang ke Mapolres Blitar,” jelas Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, Kamis (14/1/2021).

Dalam penyelidikan terungkap fakta bahwa AS sudah kehilangan keperawanannya sejak kelas 2 SMP sejak ia mulai berpacaran dengan Nur Huda.

Kemudian pada awal 2019 Nur Huda kembali ke kampung halamannya yakni di Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Blitar. Meski ia sudah pindah, AS masih diwajibkan untuk menjalani pengobatan dengan mendatangi rumah pelaku.

Dalam kasus ini, keluarga korban tak hanya kehilangan kehormatan namun juga kehilangan banyak uang akibat ditipu pelaku. Pasal pada setiap pengobatan keluarga korban harus mengeluarkan uang jutaan rupiah yang di minta pelaku dengan dalih untuk membeli ramuan.

“Dalam kasus ini, selain pencabulan kami juga melihat unsur penipuan, pemerasan dan ancaman kepada korban yang masih di bawah umur,” pungkas Leo. ( ji )

Exit mobile version