Peristiwa

Jagal Anjing di Blitar Akhirnya Masuk Bui

Anjing milik jagal di Blitar
Anjing milik jagal di Blitar

Lenterainspiratif.id | Blitar – Satreskrim Polres Blitar meringkus Kateni (52) Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar karena terbukti menjadi jagal hewan anjing peliharaan.

Awalnya ada laporan dari Animals Hope Shelter (AHS) yang mendapatkan informasi jika ada orang di wilayah Selorejo Kabupaten Blitar ada jual beli daging anjing.

Dari informasi tersebut Animals Hope Shelter (AHS) lantas melaporkan ke pihak kepolisian tepatnya ke Polsek Selorejo.

“Jadi saat saya datangi, banyak anjing yang sudah dijagal. Selain itu juga ada anjing yang hidup. Mengetahui kejadian tersebut, lalu saya laporkan ke Polsek Selorejo,” kata Kristian Adi Wibowo, anggota AHS, Kamis (24/3/2022).

Sementara Kapolsek Selorjo Eddy Sumartono mengatakan jika saat ini pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Blitar.

“Kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polres Blitar. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan,” ujar Kapolsek Selorejo.

Eddy menambahkan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebanyak 34 anjing berbagai jenis. Selain itu, petugas juga mengamankan enam kilo daging anjing yang sudah dipotong.

“Pelaku menjual daging anjing tersebut, empat puluh ribu perkilo. Selain menjual daging, pelaku juga menjual anjing yang masih hidup,” pungkasnya. (Ji)

Exit mobile version