Peristiwa

Gus Samsudin Meringkuk di Tahanan Imbas Konten Boleh Tukar Pasangan

×

Gus Samsudin Meringkuk di Tahanan Imbas Konten Boleh Tukar Pasangan

Sebarkan artikel ini
Gus Samsudin, Meringkuk di tahanan
Gus Samsudin

Lenterainspiratif.id | Blitar – Imbas konten pengajian yang membolehkan jamaah tukar pasangan dengan jaminan surga, kini Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dan harus meringkuk di tahanan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, Gus Samsudin langsung dijebloskan ke rutan Polda Jatim. Gelar perkara itu dilakukan usai Subdit V Siber, Ditreskrisus Polda Jatim berkolaborasi dengan Polres Blitar

“Konstruksi peristiwa sudah didapatkan dan terkait itu sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim dan dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka,” katanya, Sabtu (2/3/2024).

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon mengatakan penetapan tersangka dan penahanan Samsudin dilakukan usai polisi memeriksa 13 orang saksi.

Para saksi yang diperiksa itu termasuk sosok yang membantu pembuatan video, juga pengunggah konten tersebut ke akun YouTube Mbah Den (Sariden) hingga viral.

Adapun peran utama Gus Samsudin dalam kasus konten meresahkan tentang pengajian yang membolehkan bertukar pasangan itu adalah sebagai pembuat skenario.

“Pembuat skenario,” ujar Charles ketika memberikan keterangan di Mapolda Jatim.

Atas perannya tersebut Charles menyebutkan bahwa Samsudin akan dijerat dengan UU ITE berkaitan unsur informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat.

“(Pasalnya) 28 ayat 2 dan 3 UU ITE. Dikhawatirkan unsurnya membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat,” ujar Charles. (Dad)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *