Lenterainspiratif.id | Ternate – Permudah dan percepat pelayanan terhadap masyarakat, UPTD Samsat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) terus melakukan pelayanan wajib pajak di kelurahan.
Pelayanan wajib pajak di kelurahan, adalah salah satu program Samsat Keliling (Samling) yang di rancang mulai dari tahun 2023, bertujuan permudah masyarakat (wajib pajak) dalam membayar Pajak dan nantinya berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala UPTD Samsat Kota Ternate, Siti Chaerani Mubarun SE, saat di konfirmasi, Kamis (08/08/2024), mengatakan program Samling telah berjalan baik dan lancar.
“Sudah berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Kata Siti, pada bulan Juli, pihak Samsat kota Ternate telah melaksanakan Samling pada dua kelurahan yakni kelurahan Gamalama, dan kelurahan Muhajirin.
“Alhamdulillah untuk bulan juli samsat kota trrnate sudah melaksanakan Samling untuk 2 kelurahan yaitu kelurahan Muhajirin dan Gamalama dan untuk respon wajib pajak memang luar biasa pada dua Kelurahan,” ujarnya.
Untuk bulan Agustus 2024, lanjut Kepala Samsat, bahwa akan berpindah di kelurahan lainnya, tetapi nanti dilihat kelurahan mana-mana yang akan menjadi sasaran selanjutnya.
“Insyaallah dalam minggu depan menyusul untuk kelurahan lainnya,” ucap Dia. (TT).