DaerahPeristiwa

Gelapkan Uang Restoran, Kasir Cantik di Surabaya Masuk Bui

×

Gelapkan Uang Restoran, Kasir Cantik di Surabaya Masuk Bui

Sebarkan artikel ini
Tersangka

Tersangka

Lenterainspiratif.id | Ponorogo – Unit Reskrim Polsek Genteng meringkus seorang kasir restoran di Grand City Mall, Senin (14/03/2022). Kasir cantik ini ditangkap atas dugaan penggelapan uang.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno menjelaskan, warga jalan Endrosono Surabaya tersebut dilaporkan karena tidak menyetorkan hasil penjualan secara jujur sejak Agustus 2020 hingga Juni 2021 lalu.

Diketahui pelapor adalah RW warga Jl Sutorejo Prima, Surabaya. Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah kami mendapat laporan mas, kami melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi serta mencari bukti petunjuk lainnya,” ujar Iptu Sutrisno, Senin (11/04/2022).

Saat diamankan awalnya tersangka menggelak, namun setelah petugas menunjukan aliran dana dalam rekening koran tabungannya, yang digunakan untuk kepentingan pribadi korban pun hanya bisa pasrah.

“Awalnya tersangka masih mengelak, namun setelah adanya bukti aliran dana yang dalam rekening koran tabungannya, dirinya mengakui bahwa uang hasil penjualan tidak disetorkan ke perusahaan, namun digunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Sutrisno.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti buku rekening, ATM, dan 1 bendel rekening koran. Lalu surat perjanjian kontrak dan buku laporan harian keuangan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 374 KUHP dan diancam pidana selama 4 tahun penjara. (Ji)