Jawa TimurPeristiwa

Gelap Mata, Pria Sumenep Tega Cabuli Bocah 8 Tahun

Kasus pencabulan, Berita Sumenep
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Sumenep – Seorang pria berinisial RI (51) warga Dusun Kengkang Desa Gendang Barat Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep tega mencabuli bocah dibawah umur karena gelap mata.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, aksi pencabulan tersebut terjadi di rumah pelaku.

Diketahui saat itu korban yang masih dibawah umur tersebut mencari istri pelaku untuk diajak bermain. Namun istri pelaku tak ada di rumah.

“Tapi saat itu istri pelaku tidak di rumah, hanya ada pelaku. Lalu korban diajak masuk dan dicabuli,” ujarnya, Sabtu (9/12/2023).

Ia mengatakan, korban yang mengalami trauma itu lalu pulang kerumahnya. Ia langsung menceritakan kejadian yang menimpanya itu ke neneknya yang berada di rumah.

“Korban lalu cerita ke neneknya bahwa sudah dicabuli pelaku. Nenek korban lalu menghubungi orang tua korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi,” imbuhnya.

Setelah laporan tersebut masuk, polisi lalu mendalami kasus tersebut hingga menangkap pelaku yang berada dirumahnya. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatan bejat itu ia lakukan karena gelap mata.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini masih kami proses dan sudah kami amankan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 82 UU No.35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf b dan c Jo Pasal 15 huruf g UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Suf)

Exit mobile version