Jawa TimurPeristiwa

Gagal Kabur, Maling Motor di Surabaya Tabrak Tiang Listrik karena Panik Diteriaki Warga

×

Gagal Kabur, Maling Motor di Surabaya Tabrak Tiang Listrik karena Panik Diteriaki Warga

Sebarkan artikel ini
Aksi Pencurian Motor di Bronggalan Surabaya Gagal Total, Satu Pelaku Diamankan
Pelaku saat diamankan

Surabaya, LenteraInspiratif.id – Seorang pelaku pencurian motor di Surabaya panik dan menabrak tiang listrik saat mencoba melarikan diri dari kejaran warga. Aksi nekat ini terjadi di Jalan Bronggalan II F, Sabtu (19/4/2025) sore, dan pelaku berhasil ditangkap usai dihajar massa.

 

Pelaku yang diketahui bernama Akhmad Wahyu Syahrul Abidin (20), warga Jalan Rangkah Gang Buntu II, Surabaya, sempat terlibat dalam pencurian sepeda motor bersama dua rekannya berinisial R dan F.

 

Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solikin mengungkapkan, ketiga pelaku merencanakan aksinya di sebuah warung giras kawasan Sidoyoso sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka menyiapkan alat kejahatan berupa kunci T, lalu berkeliling menggunakan motor Suzuki Satria FU untuk mencari target.

 

“Sesampainya di Bronggalan, mereka menemukan motor Honda Vario milik RV yang diparkir di teras kantor. Saat itu kunci masih menempel di motor,” jelas Kompol Imam, Minggu (20/4/2025).

 

Pelaku F mengambil motor tersebut dan menyerahkannya kepada Akhmad Wahyu. Namun, baru beberapa meter berjalan, korban memergoki dan langsung berteriak maling.

 

Teriakan tersebut memicu kepanikan. Akhmad Wahyu yang mengendarai motor hasil curian kehilangan kendali dan menabrak tiang listrik. Meski sempat berusaha kabur ke arah Kali Kepiting, pemuda itu akhirnya tertangkap warga dan menjadi sasaran amukan massa.

 

“Begitu menerima laporan, petugas langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan warga. Saat digeledah, kami temukan satu set kunci T di tubuh tersangka,” ujar Kanit Reskrim AKP Aman Hasta.

 

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Tambaksari. Sementara dua rekannya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti meliputi, Motor Honda Vario L 6668 ABM, satu set kunci T, dan alat pembuka tutup magnet motor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *