Ternate | Lenterainspiratif.id – Pada hari ini, Kamis tanggal 26 Agustus 2021 tepat pada pukul 14.30 wit, Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Malut, bersama Aliansi Pemuda Peduli Migas (APPM), melaksanakan pertemuan dalam rangka membahas, melambung tinggi harga BBM seperti Minyak Tanah (Mita) di kalangan warga masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Di ketahui, sebelumnya, APPM berencana melakukan aksi pada hari ini. Hanya saja terkendala dengan mewabahnya pandemi Covid-19, akhirnya dalam point-point tuntutan yang di rencanakan di sampaikan di publik. Kembali di mediasi pertemuan oleh Subdit Ekonomi II Polda Malut, untuk menyelesaikan persoalan tuntutan dari APPM.
Dalam pertemuan dapat di hadiri oleh Wakil Direktur (Wadir) Intelkam Polda Malut AKBP Andri Hariyanto, SIK, Ps. Kanit I Subdit II Dit Ik AKP Hendri Landau, Ketua APPM, Ichsan Barmawi, Kepala PT. Pertamina, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas, Nasri Abubakar, perwakilan Pangkalan minyak Wil. Obi Badrun Ahmad, perwakilan Pangkalan minyak Wil. Makian Ibu Muninjia Albaar, dan beberapa perwakilan dari PT. Maluku Indah Julianti Syahril, PT. Maluku Indah/ Mitamal Sdr. Denny, Pegawai PT. Maluku Indah Ibu Henny S, serta beberapa anggota APPM dan di ikuti personil Subdit Ekonomi.
Mengawali pembahasan dalam pertemuan tersebut, Wadir Intelkam Polda Malut AKBP Andri Hariyanto, SIK, penyampaian bahwa pertemuan ini atas surat pemberitahuan aksi oleh APPM yang berencana akan dilaksanakannya aksi pada hari ini, Kamis tanggal 26 Agustus 2021.
Kata Wadir, atas dasar tersebut pihaknya mengupayakan memfasilitasi agar aksi tidak dilaksanakan di tengah pademic covid -19 dan memediasi hal ini menjadi wadah solusi permasalahan yang menjadi tututan yang di bawah oleh APPM.
Sementara, Ketua APPM, Ichsan Barmawi menyampaikan ucapan terima kasih atas mediasi yang dilakukan oleh Dit Intelkam atas kesempatan ini.
Menurut Ichsan, rencana aksi tersebut karena ada beberapa tuntutan yang menjadi keresahan warga masyarakat atas tinggi nya harga BBM seperti Minyak Tanah di kalangan warga masyarakat. Sehingga pihaknya, meminta kepada pertamina dan agen minyak lainnya agar pangakalan jangan tersentral hanya di suatu tempat dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Karena sesuai dengan Keputusan Bupati Kabupaten Halsel, dengan No : 129 tahun 2008 tentang penetapan harga eceran tertinggi Minyak tanah untuk wilayah Kecamatan dan Kabupatan di wilayah Halsel yang sedikit keliru karena harga yang sesuai HET 4.100-4.500 namun di pangkalan minyak leinnya ternyata di jual 5.500 dan sampai ke kalangan warga hingga 6000,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Hiswana Migas, Nasri Abubakar, menyikapi bahwa SK bupati perlu direvisi karena margin dan HET tidak sesuai. Kata Nasri hal ini menjadi celah kesempatan pangkalan untuk beralasan distribusi ke daerah-daerah dengan cos mahal.
“Harga pangkalan kiranya harus menyesuaikan harga, karena BBM Mita sudah di terima di tempat dan konsumen yang harus datang mengambil. Di SK ini kita lihat ada perubahan, contoh daerah Babang harga BBM Mita Rp 7.750 sementara daerah Labuha Rp 5.500,” jelasnya. (Toks).