Jawa TimurPeristiwa

Mas Pj Serahkan Remisi ke 503 Napi Lapas Mojokerto 

Mas Pj, Ali Kuncoro,
Moh Ali Kuncoro saat menyerahkan remisi

Mojokerto, LenteraInspiratif – Sebanyak 503 Narapidana Lapas Mojokerto memperoleh remisi umum di tahun 2024. Penyerahan remisi ke warga binaan Lapas Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dilaksanakan dalam Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Lapangan Gelora Ahmad Yani Sabtu Pagi (17/8/24).

 

503 warga binaan tersebut merupakan narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif diantaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan telah menjalani 6 bulan pidana.

 

Dalam penyerahan remisi tersebut Pj Walikota Mojokerto M Ali Kuncoro, didampingi Kalapas Mojokerto Nugroho Dwiwahyu Ananto, menyerahkan langsung kepada perwakilan narapidana dalam rangkaian upacara HUT RI

 

Suasana bahagia bercampur haru bahagia terlihat dari narapidana penerima remisi tersebut, terlebih bagi 7 orang warga binaan yang langsung bebas, mereka berterima kasih kepada Negara dan khususnya Lapas Mojokerto yang telah membina mereka saat menjalani pidana.

 

Dengan diterimanya remisi tersebut diharapkan para warga binaan dapat menjadikan motivasi untuk lebih giat mengikuti pembinaan serta memperbaiki diri supaya menjadi lebih baik lagi. (roe)

Exit mobile version