Peristiwa

Dua Warga Desa, Tuntut PT. MHI Terkait Irigasi Dan Jalan Panen

×

Dua Warga Desa, Tuntut PT. MHI Terkait Irigasi Dan Jalan Panen

Sebarkan artikel ini

foto : perangkat desa carang rejo dan perangkat desa kendalsari bersama petugas p2t, pt.mhi bersama warga cek lokasi yang diminta warga
Jurnalis : Didit Siswantoro
Jombang, Lentera Inspiratif.com
Dua warga Desa Carang Rejo, Kecamatan Kesamben, Jombang dengan Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Jombang,  Jawa Timur lakukan penuntutan terhadap PT. Marga Harjaya Infrastruktur (MHI). Pasalnya, atas pembangunan mega proyek Jalan Tol Jombang – Mojokerto masih menyisahkan permasalahan yang belum terselesaikan. Sehingga, berpengaruh buruk terhadap dampak yang dirasakan oleh warga. Salah satu dampak yang telah dirasakan adalah matinya irigasi yang ada serta jalan panen yang dilalui oleh warga.
“Warga minta irigasi dan jalan panen, karena tak adanya irigasi dan jalan panen, petani menjadi sengsara dan biaya tanam pun akan bertambah,”ujar Sukodim, Salah Satu Perangkat Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang pada Senin (23/10/2017).
Bukan hanya itu saja, namun jika musim penghujan turun maka banjir akan melanda pemukiman warga ataupun area persawahan. Dan yang terkena dampaknya adalah warga Desa Carangrejo dan Kendalsari. Sebab, kedua Desa tersebut saling berdekatan.
“Ini kan mau musim penghujan, jika ini tak terselesaikan, kedua Desa akan alami banjir. Dan petani akan lebih menderita karena tak bisa untuk menanam di area sawahnya.”ucapnya.
Untuk itu, agar dari PT. MHI untuk menyelesaikan permasalahan yang ditinggalkan. Meskipun, sudah dilakukan pengecekan dari pihak P2T maupun PT. MHI beserta kedua Perangkat Desa Carangrejo dan Kendalsari bersama warga untuk lokasi mana yang harus diselesaikan. Sebab, dalam pembangunan mega proyek Tol tak meninggalkan kesengsaraan terhadap masyarakat. Dan warga pun berharap agar masalah ini cepat terselesaikan.” Ini kan dua desa yang terdampak, harapannya agar masalah ini cepat terselesaikan, mengingat musim hujan akan tiba. Disamping itu masalah jalan panen yang dilalui oleh petani harus ada ganti ruginya, karena sawah itu milik pribadi petani.”pungkasnya (dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *