Jombang, lenterakiri. com
DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, telah kedatangan tamu dari DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Karena kedatangan DPRD Kabupaten Blitar adalah, untuk Study Banding dengan DPRD Kabupaten Jombang.Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Blitar sangat antusias dalam study banding tersebut. Apalagi, dalam membahas terobosan-terobosan untuk menyusun Raperda.
Kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Blitar, disambut oleh Meidi Bambang Murtiyoso, Ketua Bapemperda, Kartijo, Wakil Ketua Bapemperda, Cakup Ismono, Ketua Komisi A, dan juga beberapa Anggota DPRD Kabupaten Jombang. Kedatangan mereka, pada Rabu (13/09/2017), sekitar pukul 11.00 WIB.
“Candra Purnama, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar, menanyakan kepada Ketua Bapemperda DPRD Jombang, terkait bagaimana cara mengimbangi agar Raperda selesai pada waktunya, padahal seperti diketahi DPRD memiliki segudang pekerjaan legislatif. “Seperti Raperda Bantuan hukum kepada keluarga miskin, di Kabupaten kami baru masuk pembahasan. Namun di DPRD Kabupaten Jombang sudah selesai dan bahkan akan segera disahkan.”ucapnya
Dengan pertanyaan tersebut, Meidi Bambang Murtiyoso, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jombang, menjelaskan, tugas bapemperda dalam menyelesaikan tugas Raperda harus sinergi dengan Komisi A, karena membidangi Hukum dan Pemerintahan. Dan juga diawasi oleh koordinator Bapemperda. Serta pengawasan dari Pimpinan DPRD. “jelasnya.
Meidi menambahkan, Total Raperda yang masuk di Prolegda 2017 sebanyak 21 item.Dan yang sudah selesai sekitar 13 Rapeda.Serta yang tergolong dari Raperda “Inisiatif dan Partisipatif” yang belum kelar sekitar 5 Raperda. Namun, kami jadwalkan ulang Prolegda 2018, ada 2 Raperda.”tandasnya (dit)