Daerah

dinkes sidoarjo nyatakan tidak ada malpraktek terhadap bayi berusia 21 bulan

×

dinkes sidoarjo nyatakan tidak ada malpraktek terhadap bayi berusia 21 bulan

Sebarkan artikel ini

jurnalis : rofi khusnan

sidoarjo lenterainspiratif.com Pasca insiden meninggalnya Ahmad Ahza Zaadit Taqwa berusia 21 bulan di rumah sakit Aisyiyah Siti Fatimah Tulangan yang di duga malapraktek oleh pihak keluarga korban, Dinas Kesehatan Dinkes Kabupaten Sidoarjo pastikan tidak ada malapraktek.
Kepastian itu dinyatakan setelah adanya evaluasi oleh Dinkes Kabupaten Sidoarjo bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di rumah sakit Aisyiyah Siti Fatimah, pada Rabu 1/112017. “Setelah kami lakukan evaluasi, tidak ada malapraktek,” ucap dr Idong Juanda Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sidoarjo, pada Jum’at 3/11/2017.
Sebelum memastikan hal itu, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan rekam medis, surat ijin praktek pekerja di rumah sakit sampai fasilitas-fasilitas pendukung lainnya.”Semuanya lengkap. Mulai surat ijin sampai fasilitas-fasilitas pendukung lainnya juga ada,” katanya.
Sementara terkait dugaan kelalaian yang dilakukan oleh dokter spesialis anak atau dokter yang bersangkutan, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari ikatan Dokter Indonesia (IDI). “Kalau masalah kelalaian, masih kami tunggu hasilnya,” terangnya.
Seperti yang diketahui, rumah sakit Aisyiyah Siti Fatimah Tulangan dituding ada dugaan malapraktek dalam perawatan anak semata wayang pasangan dari Tetty Rihardani dan Yadi Purnomo. Sebelum terjadi kritis pada anak semata wayangnya, orang tua pasien sudah lapor namun tidak ada tanggapan hingga akhirnya mengalami kritis akibat antibiotik dan meninggal dunia. (fi)
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *