Lenterainspiratif.id | Sumenep – Misnawi (41) warga Dusun Rabe, Desa Angkatan, Arjasa, Sumenep harus berurusan dengan polisi setelah membacok laki-laki yang menikahi mantan istrinya, Senin (21/3/2022), sekira pukul 12.00 WIB. Diketahui pembacokan itu didasari rasa cemburu.
Korban Matsawi (34) yang merupakan warga Dusun Mandar, Desa Kalisangka, Arjasa, Sumenep tersebut dibacok dua kali oleh pelaku.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, saat korban mengendarai motor pulang dari rumah mertuanya tiba-tiba pelaku membacok korban menggunakan parang.
“Setelah sampai di jalan kampung termasuk Dusun Rabe, tiba-tiba korban diberhentikan pelaku yang sedang memegang sebilah parang pada tangan kanannya,” kata Widiarti, Rabu (23/3/2022).
Korban sempat menepis saat dibacok pelaku menggunakan celurit, namun celurit yang dipegang Matsawi itu terpental. Kemudian pelaku membacok lagi mengenai pergelangan tangan kanan korban.
“Setelah itu korban melarikan diri dan bertemu dengan saudaranya yang mengendarai motor selanjutnya dibonceng dan dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan medis serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean,” tambah Widiarti.
Kemudian, petugas Polsek Kangean mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dan sajam jenis clurit milik korban dan sajam jenis pedang gagang kayu milik pelaku.
“Kejadian tersebut dilatarbelakangi karena pelaku merasa marah dan cemburu sehubungan dengan mantan istrinya dinikahi oleh korban,” paparnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan dalam Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana. ( dad)