
Lenterainspiratif.id | Sampang – Seorang pria berinisial RP (30) diamankan Polsek Camplong, Sampang, Minggu (10/07/2022) malam karena menganiaya tetangganya sendiri yang masih satu dusun.
Korban penganiayaan diketahui adalah HS (25), warga Desa Dharma, Camplong. Insiden penganiayaan yang terjadi pada sore hari tersebut dipicu karena ada selisih paham diantara keduanya.
Korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Setelah beberapa jam kemudian, terduga pelaku penganiayaan berhasil ditangkap.
Berdasarkan informasi, korban dibawa ke RSUD dr. Moh. Zyn Sampang karena mengalami luka di bagian dagu, punggung dan beberapa bagian tubuh lainnya.
“Iya mas sudah ramai jika HS terluka akibat dianiaya. Pihak keluarga langsung membawanya ke rumah sakit,” kata seorang warga yang menolak identitasnya disebut.
Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho membenarkannya kejadian itu. Dia menyampaikan, terduga pelaku sudah diamankan beberapa jam setelah penganiayaan terjadi.
“Pelaku sudah diamankan setelah beberapa saat kejadian. Kejadiannya Minggu sekitar pukul 16.30,” ucapnya.
Hasil keterangan saksi, warga berinisial MN sampai di lokasi kejadian melihat HS sudah terkapar. Sementara pelaku melarikan diri. Korban langsung diselamatkan ke rumah sakit terdekat. (Dad)












