MOJOKERTO — Kabupaten Mojokerto memiliki sejumlah peninggalan sejarah dari masa kerajaan, salah satunya Candi Jedong yang berada di Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro. Bangunan yang dikenal sebagai Gapura Jedong ini menjadi salah satu situs arkeologi yang berkaitan dengan sejarah kawasan Gunung Penanggungan.
Candi Jedong diperkirakan berasal dari abad ke-14 dan memiliki karakter arsitektur khas bangunan kuno. Selain bentuknya, situs ini juga menyimpan cerita mengenai pengelolaan wilayah pada masa kerajaan, termasuk kaitannya dengan desa perdikan.
Berkaitan dengan Desa Perdikan
Berdasarkan keterangan Sudiman, Candi Jedong pada masa lalu berfungsi sebagai gapura desa perdikan atau tanah sima.
Desa perdikan merupakan wilayah yang memperoleh hak istimewa berupa pembebasan dari kewajiban tertentu kepada kerajaan, termasuk kewajiban membayar pajak. Sistem tersebut dikenal dalam tata pemerintahan pada masa kerajaan di Jawa.
Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian dari cerita sejarah Candi Jedong. Meski demikian, fungsi bangunan sebagai gapura desa perdikan perlu dipahami sebagai keterangan narasumber dan dibedakan dari hasil kajian arkeologis yang secara khusus membahas fungsi bangunan tersebut.
Memiliki Dua Gapura Paduraksa
Secara arsitektur, kompleks Candi Jedong dikenal memiliki dua bangunan gapura utama, yakni Gapura Jedong I dan Gapura Jedong II.
Keduanya merupakan gapura bertipe paduraksa, yaitu bangunan pintu masuk yang memiliki bagian atas atau atap penghubung di antara kedua sisi bangunan.
Pada bagian ambang atas pintu terdapat hiasan kala. Sementara itu, di sisi kiri dan kanan bangunan terlihat sisa struktur yang diduga merupakan bagian dari pagar atau tembok pembatas.
Unsur arsitektur tersebut menjadi bagian penting dari karakter Candi Jedong. Keberadaan bangunan ini juga memberikan gambaran mengenai keterampilan konstruksi dan ragam hias yang berkembang pada masa lampau.













