Lenterainspiratif.id | Bojonegoro – Bejat, seorang ayah di Bojonegoro tega memperkosa anak tirinya berkali-kali.
Pelaku yakni Siswanto (46) warga Kecamatan Gondang, Bojonegoro. Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada sang kakak, yang kemudian meneruskan laporan ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah menyetubuhi anak tirinya sebanyak lima kali. Aksi bejat itu ia lakukan saat rumah dalam kondisi sepi.
“Menurut pengakuan korban, ada lima kali diperkosa bapak tirinya. Awalnya pada bulan September lalu,” terang Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, Kamis (20/1/2022).
“Korban masih di bawah umur ya. Awal mulanya bapaknya lihat anak tirinya ganti baju setelah pulang sekolah. Sehingga dalam keadaan rumah sepi, korban diperkosa,” imbuhnya.
Saat melakukan aksinya, lanjut Muhammad, pelaku juga menyertainya dengan ancaman agar korban tidak mengadu ke siapapun. “Ojo ngomong sopo-sopo, nek ngomong ta kandakno ibumu.” ujar Muhammad menirukan ancaman pelaku kepada korban.
Selain itu, saat korban menjerit kesakitan dan meminta tolong kakeknya, juga dibentak oleh pelaku seperti “Ora usah berok-berok, mbah nang ora ono nok omah.” Korban yang mengalami trauma saat ini telah didampingi tim psikologi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bojonegoro.
Atas perbuatan bejatnya itu pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2022 Pasal 81 tentang Perbuatan Melakukan Kekerasan dan Pemaksaan Melakukan Persetubuhan Terhadap Anak.
“Ancaman hukumannya pidana penjara 13 tahun dan denda Rp 300 juta,” tandas Muhammad.