Maluku UtaraPeristiwa

Aktivis Malut-Jakarta Tantang KPK Selidiki Harta Kekayaan Ketua DPRD Malut

Aktivis Malut-Jakarta Tantang KPK Selidiki Harta Kekayaan Ketua DPRD Malut

 

Lenterainspiratif.id | Jakarta – Mahasiswa Maluku Utara Jakarta apresiasi kinerja KPK dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan juga segel beberapa Kantor Dinas di Provinsi Maluku Utara (Malut). Tak hanya itu, KPK juga di tantang untuk selidiki Harta Kekayaan Ketua DPRD Malut, Kuntu Daut yang dinilai naik drastis.

 

“Maluku Utara hari ini terjadi keributan elit atas kejadian simpang siur terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) juga soal Segel Beberapa Kantor Dinas provinsi oleh KPK,” ungkap Rahmat Karim, sebagai Aktivis Maluku Utara-Jakarta, saat di konfirmasi awak media, Selasa (19/12/2023).

 

“Bagi saya secara pribadi dan teman-teman mahasiswa Maluku Utara yang hari ini tumbuh sebagai kelompok Aktivis di Maluku Utara dan melanjutkan perjuangan di jakarta mengapresiasi terhadap kinerja KPK yang selama ini belum ada upaya untuk turun langsung dan menyelidiki persoalan yang ada Maluku Utara. Hari ini eksistensi KPK mulai terlihat di Maluku Utara,” ungkapnya.

 

Akan tetapi kata Rahmat, hal ini jangan sampai hanya sekedar menjadi isu abstrak yang tidak punya kejelasan atas ketimpangan isu yang beredar hari ini.

 

“Ayooo, tangkap dan penjarakan oknum yang menjadi dalang dari kerugian daerah selama 1 periode berjalan,” tegas Aktivis Malut yang juga sebagai pengurus Nasional LMND.

 

“Saran Kami Yaa KPK mestinya ada upaya selidiki Ketua DPRD Malut Kuntu Daut, yang sesuai laporan harta setiap tahunnya naik 1-3 miliar. Dengan memiliki jumlah kekayaan yang cukup besar. Kekayaan Kuntu Daut pun meningkat pesat setelah terpilih sebagai Anggota Dewan Periode 2019-2024,” jelasnya.

 

Sambung Mantan Ketua Wilayah LMNDVMalut ini menyampaikan, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022 yang dilaporkan pada 21 Maret 2023, Kuntu punya total kekayaan senilai Rp 5.091.847.844. Kuntu menyimpan harta kekayaan dalam bentuk tanah, bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas. Aset Kuntu berupa kendaraan mencapai Rp 240.000.000 terdiri dari 2 motor dan 1 mobil.

 

“Eksistensi KPK sebagai taruhan atas percaya atau tidak masyarakat Maluku Utara terhadap Negara. Apapun keputusan KPK. Kami akan terus mendesak untuk mempertanggungjawabkan kepentingan masyarakat Maluku Utara di hadapan KPK,” tegas Rahmat. (TT) .

Exit mobile version