Lenterainspiratif -Lombok Tengah – Menyambut bulan suci Ramadan, Polres Lombok Tengah menerapkan cara baru dalam menindak pelanggar lalu lintas. Melalui tilang syariah, pelanggar yang memenuhi syarat dapat mengganti sanksi dengan membaca ayat suci Al-Qur’an.
Program ini digagas oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, sebagai pendekatan yang lebih mendidik dan mengedepankan nilai-nilai agama. Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menanamkan kebiasaan membaca Al-Qur’an, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah.
“Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” ujar AKP Puteh, dikutip dari situs web Korlantas Polri.
Momentum Ramadan dianggap sebagai waktu yang tepat untuk menanamkan kebiasaan baik, tidak hanya dalam beribadah tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjaga ketertiban berlalu lintas. Dengan adanya tilang syariah, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya berkendara dengan aman serta semakin mencintai Al-Qur’an.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi pengingat bahwa tertib berlalu lintas adalah bagian dari sikap bertanggung jawab yang sesuai dengan ajaran agama. Ramadan, sebagai bulan penuh ampunan dan kebaikan, diharapkan bisa menjadi momen bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam berbagai aspek kehidupan.
“Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” pungkas AKP Puteh.
Dengan semangat Ramadan, Polres Lombok Tengah berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas maupun dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan di masyarakat.