Lenterainspiratif -Malang– Jagat maya dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan mobil BMW putih melintas di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, menggunakan pelat nomor tak biasa. Dalam video berdurasi 11 detik yang viral di media sosial, mobil tersebut tampak memakai pelat bertuliskan “N 3 NEN”, yang langsung mengundang perhatian warganet.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh seorang pengguna media sosial pada Sabtu (15/2/2025) dengan caption “Ampun suhuuu, Gawendeng”. Unggahan itu pun langsung dibanjiri komentar dari netizen. Banyak yang menganggapnya sebagai aksi iseng, tetapi tak sedikit pula yang menyoroti pelanggaran aturan lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi.
Keberadaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan standar resmi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) memicu pertanyaan besar. Dalam aturan yang berlaku, penggunaan pelat nomor kendaraan harus sesuai dengan registrasi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Jika melanggar, pemilik kendaraan bisa dikenakan sanksi berupa tilang atau denda administratif.
Fenomena penggunaan pelat nomor unik atau nyeleneh bukanlah hal baru di Indonesia. Sebelumnya, beberapa kendaraan juga sempat viral karena memakai pelat dengan kombinasi huruf dan angka yang menyerupai kata tertentu. Namun, tetap saja, penggunaan pelat palsu atau tidak resmi berisiko berurusan dengan hukum.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait video viral tersebut. Namun, warganet terus menantikan apakah ada tindakan yang akan diambil terhadap pemilik mobil tersebut. Apakah ini hanya sekadar aksi iseng, atau ada maksud lain di balik penggunaan pelat unik ini? (Tys)