Lenterainspiratif.id | Surabaya – Debt collector berinisial IS (46) warga Pecindilan, Surabaya dibekuk polisi karena menagih hutang dengan membawa celurit pada Selasa (28/11/2023).
Diketahui pelaku diamankan polisi setelah dilaporkan oleh seorang nasabah berinisial DE (34) yang tinggal di Gembong.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan, kepada polisi, IS mengaku kesal lantaran hutangnya tidak kunjung dibayar.
“Tersangka ingin menagih hutang serta mengambil handphone yang dimiliki korban,” kata Bayu Halim, Rabu (06/12/2023).
Saat itu tersangka yang mendatangi rumah korban ditemui oleh orang tua korban yang berusia lanjut.
Keduanya terlibat cekcok. IS lantas mengeluarkan celurit yang sudah dibawa dari rumah. Namun beruntung kejadian itu diketahui warga.
“Jadi sudah direncanakan memang karena tersangka membawa celurit dari rumah dan ditaruh di belakang bajunya. Saat cekcok itu Sempat dipisah dengan warga,” imbuh Bayu Halim.
Sesaat kemudian korban pulang sampai di rumah. Saat itu pelaku masih di lokasi. Mendapatkan cerita orang tuanya diperlakukan kasar, DE naik darah. Ia pun lantas cekcok dengan IS. Namun, tersangka IS tiba-tiba memukuli korban membabi buta dengan tangan kosong.
“Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri. Akhirnya, korban yang tak terima atas perlakuan tersangka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng,” tambahnya. (Suf)